Pemkab Haltim Pertahankan Opini WTP ke-10 dari BPK, Komitmen Perkuat Transparansi
Kotapost – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Capaian tersebut menjadi opini WTP ke-10 yang berhasil dipertahankan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur sebagai wujud komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK berlangsung di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara, Kota Ternate, Kamis (4/6/2026). Opini WTP diterima langsung oleh Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub.
Dalam kesempatan itu, Bupati didampingi Ketua DPRD Halmahera Timur Idrus E. Maneke, Sekretaris Daerah Ricky Chairul Richfat, Kepala BPKAD Joko Loleno Ridwan, Kepala Inspektorat Irawan Mabub, serta Kepala Badan Kesbangpol Zubaida Komdan.
Bupati Ubaid Yakub menyampaikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah yang telah bekerja secara maksimal dalam menjaga kualitas pengelolaan keuangan daerah sesuai prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.
Menurutnya, keberhasilan mempertahankan opini WTP merupakan hasil kerja kolektif seluruh organisasi perangkat daerah yang terus berupaya meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan.
“Capaian ini patut kita syukuri bersama karena merupakan hasil kerja keras seluruh perangkat daerah. Namun demikian, masih terdapat sejumlah catatan dan rekomendasi dari BPK yang harus segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari proses evaluasi dan perbaikan ke depan,” ujar Ubaid.
Ia menegaskan, opini WTP bukanlah tujuan akhir, melainkan instrumen untuk terus mendorong peningkatan kualitas pengelolaan keuangan daerah dan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, seluruh rekomendasi yang disampaikan BPK akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah agar setiap kelemahan yang ditemukan dapat segera diperbaiki sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain itu, Ubaid berharap BPK Perwakilan Maluku Utara terus memberikan pembinaan dan pendampingan kepada Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur guna memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang semakin profesional, transparan, dan akuntabel.
“Dengan raihan opini WTP ke-10 ini, kami berkomitmen untuk terus memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik sebagai fondasi pembangunan daerah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan