Pemkot Ternate Sampaikan Lima Ranperda Inisiatif ke DPRD

Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali. (Tim)

Kotapost – Pemerintah Kota Ternate resmi menyampaikan lima rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif ke DPRD Kota Ternate. Penyampaian ranperda tersebut ditandatangani oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Ternate, Rizal Marsaoly.

“Ada lima ranperda yang sudah resmi disampaikan suratnya ke DPRD. Mekanismenya nanti akan disampaikan dalam paripurna secara resmi, tapi pemberitahuan awal sudah kami sampaikan,” ujar Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali, Kamis (6/11/2025).

Aldhy menambahkan, selain ranperda inisiatif dari Pemerintah Kota Ternate, DPRD juga menyiapkan lima ranperda inisiatif dewan.

“Nanti pada saat paripurna, ranperda inisiatif pemerintah akan dibahas oleh DPRD melalui tim pansus, sementara ranperda inisiatif DPRD akan dibahas oleh pemerintah melalui tim hukum pemerintah,” ujarnya.

Kelima ranperda yang diajukan terdiri atas:

1. Ranperda perubahan nomenklatur BPRS dari perseroan terbatas menjadi Bank Perekonomian Rakyat.

2. Ranperda tentang penyelenggaraan pangan.

3. Ranperda tentang pemberian fasilitas dan insentif kemudahan penanaman modal.

4. Ranperda revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

5. Ranperda revisi atas Perda Nomor 11 Tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah Kota Ternate.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup