HATAM 2026 , Aktivis Halmahera Tengah Soroti Perampasan Ruang Hidup Warga
Kotapost – Peringatan Hari Anti Tambang (HATAM) 2026 diwarnai aksi simbolis oleh sejumlah aktivis Save Sagea bersama warga Lelilef Woebulen di wilayah Teluk Weda, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, Kamis (28/5/2026).
Aksi digelar di sejumlah titik strategis, mulai dari Puncak Kawinet di Desa Sagea, pesisir Desa Lelilef, pesisir Desa Gemaf, Jembatan Sungai Ake Kobe, Bukit Dua Jari Lokulamo, hingga jalan utama di sekitar kawasan industri nikel PT Indonesia Weda Bay Industrial Park (IWIP) dan PT Tekindo.
Massa juga melakukan aksi di dekat kantor Tsingshan Tower yang berada di kawasan industri nikel Weda Bay. Pemilihan lokasi tersebut disebut sebagai simbol kuatnya dominasi modal dalam industri ekstraktif di Halmahera Tengah.
Aktivis Save Sagea, Rifya Rusdi, mengatakan ekspansi industri ekstraktif yang terus meluas di Halmahera Tengah telah menyebabkan pembukaan hutan berskala besar, perataan pegunungan, hingga tekanan serius terhadap sistem ekologi.
“Karst Sagea, Gua Boki Moruru, dan Telaga Yonelo yang selama ini menjadi bagian penting dari kehidupan masyarakat Desa Sagea dan Desa Kiya kini berada di ambang kehancuran akibat ekspansi tambang nikel dan batu gamping yang terus meluas,” ujar Rifya.
Menurutnya, Teluk Weda dalam beberapa tahun terakhir telah menjadi salah satu episentrum industri nikel terbesar di Indonesia bahkan dunia. Kondisi tersebut memicu pembabatan hutan untuk tambang, pembangunan smelter, PLTU captive, jalan hauling, hingga jetty di kawasan industri.
Rifya menilai perluasan kawasan industri PT IWIP melalui reklamasi pesisir, pembukaan hutan, pembangunan smelter, dan operasional PLTU captive berdampak besar terhadap kondisi ekologis dan kehidupan masyarakat sekitar.
“Wilayah pesisir yang sebelumnya menjadi ruang pencaharian nelayan kini airnya keruh akibat lalu lintas kapal pengangkut ore nikel dan tongkang batu bara. Dampaknya hasil tangkapan nelayan menurun drastis. Selain itu masyarakat juga kehilangan tanah akibat konsesi pertambangan,” jelasnya.
Ia juga menyoroti dampak pencemaran udara akibat masifnya aktivitas industri ekstraktif yang dinilai memicu gangguan kesehatan masyarakat, terutama penyakit pernapasan serta paparan zat berbahaya seperti merkuri dan arsenik.
Dalam aksi tersebut, Save Sagea turut menyampaikan solidaritas kepada Masyarakat Adat Tobelo Dalam atau O’Hongana Manyawa yang disebut kehilangan ruang hidup akibat ekspansi tambang nikel.
“Masyarakat O’Hongana Manyawa kehilangan tempat tinggal karena hutan yang selama ini menjadi ruang hidup, ruang interaksi sosial, sekaligus sumber penghidupan mereka kini semakin menyempit akibat ekspansi industri ekstraktif,” katanya.
Keluhan serupa disampaikan warga Lelilef Woebulen, Idris Bakri. Ia menilai situasi di Halmahera Tengah bukan sekadar eksploitasi sumber daya alam, melainkan bentuk penaklukan terhadap ruang hidup masyarakat adat dan komunitas lokal.
“Tanah direduksi menjadi komoditas, hutan diperlakukan sebagai aset industri, sungai dijadikan saluran limbah, dan pesisir diubah menjadi infrastruktur logistik. Dalam situasi ini masyarakat adat dan komunitas lokal kehilangan tanah, dipaksa menjadi buruh murah, hingga mengalami kriminalisasi saat mempertahankan wilayahnya,” ungkap Idris.
Ia juga mengkritik narasi transisi energi bersih dan ekonomi hijau yang dinilai justru menghadirkan bencana ekologis bagi masyarakat di lingkar tambang.
“Ledakan industri nikel di desa-desa Teluk Weda dapat memicu konflik horizontal, krisis kesehatan, kerusakan lingkungan, dan hilangnya sumber penghidupan masyarakat,” ujarnya.
Idris menegaskan masyarakat menolak Teluk Weda dijadikan zona pengorbanan demi memenuhi kebutuhan industri baterai kendaraan listrik global.
“Kami menolak masa depan yang dibangun di atas kehancuran ruang hidup masyarakat pesisir, petani, perempuan, nelayan, dan masyarakat adat di Halmahera Tengah,” pungkasnya.
Penulis: Baska


Tinggalkan Balasan