DPMD Haltim Perkuat Peran Kecamatan Atasi Persoalan SPJ Desa
Kotapost – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terus memperkuat peran Tim Pemeriksa Kecamatan melalui Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemeriksaan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) Desa.
Kegiatan yang berlangsung di Aula Kantor DPMD Halmahera Timur itu dibuka langsung oleh Kepala DPMD Haltim, Khalid Abbas. Turut hadir Kepala Bidang Pemerintahan Desa Edi Septiagus Rajab, narasumber dari Tim BPK Perwakilan Maluku Utara, serta peserta dari berbagai kecamatan di Halmahera Timur.
Khalid menegaskan tim pemeriksa kecamatan memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah desa menyelesaikan berbagai persoalan administrasi, khususnya penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan desa.
Menurutnya, kendala SPJ masih menjadi persoalan yang berulang hampir setiap tahun karena masih terdapat desa yang mengalami kesulitan dalam memahami tata kelola administrasi dan pengelolaan keuangan sesuai ketentuan yang berlaku.
“Persoalan SPJ ini selalu menjadi tantangan setiap tahun. Karena itu, tim pemeriksa kecamatan harus benar-benar hadir membantu dan membina pemerintah desa agar penyusunan laporan pertanggungjawaban bisa berjalan dengan baik,” kata Khalid, Rabu, (3/06/2026).
Ia menjelaskan, kecamatan merupakan garda terdepan dalam melakukan evaluasi administrasi desa sebelum dokumen pertanggungjawaban disampaikan ke pemerintah kabupaten.
Karena itu, proses pemeriksaan di tingkat kecamatan harus dilakukan secara maksimal agar dokumen yang masuk ke DPMD sudah lengkap dan tidak lagi memerlukan banyak perbaikan.
“Kalau pemeriksaan di kecamatan berjalan maksimal, maka desa tidak perlu bolak-balik melakukan perbaikan administrasi di kabupaten,” ujarnya.
Melalui bimtek tersebut, peserta dibekali pemahaman terkait pemeriksaan administrasi, pengelolaan keuangan desa, serta mekanisme pendampingan terhadap pemerintah desa dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban.
Selain membahas penguatan kapasitas aparatur, Khalid juga menyoroti realisasi penyaluran Dana Desa (DD) di Halmahera Timur yang hingga kini masih belum mencapai target. Salah satu penyebabnya adalah belum lengkapnya sejumlah dokumen administrasi desa, termasuk laporan pertanggungjawaban dan penyelesaian kewajiban perpajakan.
“Kendala administrasi seperti ini harus segera diselesaikan bersama. Jangan sampai berdampak terhadap pelayanan dan program pembangunan di desa,” tegasnya.
Khalid juga mengingatkan bahwa kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah berpotensi memengaruhi alokasi Dana Desa maupun Alokasi Dana Desa (ADD).
Sehingga, lanjut dia, pengawasan dan pendampingan dari kecamatan dinilai semakin penting agar pengelolaan anggaran desa tetap berjalan efektif, tepat sasaran, dan sesuai aturan.
Ia berharap seluruh tim pemeriksa kecamatan dapat semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam mendampingi pemerintah desa, sehingga tata kelola pemerintahan desa di Halmahera Timur dapat berjalan lebih tertib, transparan, dan akuntabel.
“Saya berharap seluruh tim pemeriksa kecamatan dapat semakin memahami tugas dan tanggung jawabnya dalam mendampingi desa, terutama dalam memastikan laporan pertanggungjawaban keuangan disusun sesuai aturan yang berlaku,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan