Pemkab Haltim Tekankan Budaya Disiplin, 230 ASN Baru Diminta Jaga Integritas
Kotapost – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) mulai memperkuat budaya kerja disiplin dan profesional di lingkungan birokrasi melalui pembinaan terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang baru diangkat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, usai menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 100 persen kepada 230 ASN yang sebelumnya berstatus Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
Menurut Ricky, pengangkatan sebagai PNS harus menjadi momentum bagi ASN untuk meningkatkan tanggung jawab, integritas, serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Total yang menerima SK pengangkatan 100 persen sebanyak 230 ASN. Mereka telah menyelesaikan masa CPNS dan kini resmi menjadi PNS,” kata Ricky, Kamis, 4 Juni 2026.
Ia menegaskan, status baru tersebut harus diikuti dengan perubahan pola kerja dan sikap yang lebih profesional. ASN, kata dia, merupakan ujung tombak pelayanan publik sehingga dituntut memiliki disiplin, loyalitas, dan kepatuhan terhadap aturan.
“Pesan kami, laksanakan tugas dengan baik, jaga disiplin dan loyalitas, serta patuhi seluruh ketentuan yang berlaku bagi ASN,” ujarnya.
Ricky mengungkapkan, pemerintah daerah masih menemukan adanya ASN yang terlambat mengikuti rangkaian kegiatan penyerahan SK. Kondisi tersebut langsung mendapat perhatian dan pembinaan dari pemerintah daerah sebagai bagian dari upaya menanamkan kedisiplinan sejak dini.
“Ada beberapa ASN yang kami lakukan pembinaan karena terlambat saat pelaksanaan kegiatan. Ini menjadi evaluasi sekaligus pengingat bahwa disiplin harus menjadi budaya kerja,” ungkapnya.
Menurutnya, kedisiplinan bukan hanya soal kehadiran, tetapi juga mencerminkan komitmen dan tanggung jawab ASN dalam menjalankan tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, Pemkab Haltim berharap para ASN yang baru diangkat mampu menjaga semangat pengabdian yang selama ini dibangun saat masih berstatus CPNS.
“Harapannya motivasi mengabdi, disiplin, dan loyalitas tetap terjaga setelah menjadi ASN 100 persen. Jangan sampai semangat itu menurun,” tegas Ricky.
Ia menambahkan, pemerintah daerah akan terus melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap kinerja ASN guna memastikan terciptanya birokrasi yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
“ASN harus menjadi contoh yang baik di lingkungan kerja, menjaga nama baik institusi, dan bekerja penuh tanggung jawab demi mendukung pembangunan Halmahera Timur,” tandasnya.


Tinggalkan Balasan