Begini Cara Harita Nickel Mengelola Emisi dari Proses Pengolahan Nikel
Kotapost – PT Trimegah Bangun Persada (TBP) Tbk atau Harita Nickel di Desa Kawasi, Pulau Obi, Halmahera Selatan, menerapkan teknologi Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF) dalam pengolahan nikel yang dilengkapi sistem pengendalian emisi dan pemantauan lingkungan untuk menjaga emisi tetap sesuai standar yang berlaku.
Assistant Vice President (AVP) Site Corporate Communications Harita Nickel, Joseph Sinaga, menjelaskan bahwa pada fasilitas pengolahan, khususnya di Kawasan Produksi Smelter Nikel (KPSN) dan unit Rotary Kiln Electric Furnace (RKEF), setiap tahapan produksi telah dilengkapi perangkat pengendali emisi untuk meminimalkan dampak terhadap lingkungan.
Menurut dia, salah satu teknologi yang digunakan adalah Electrostatic Precipitator (ESP) atau alat pelindung udara yang dipasang pada tungku (kiln), tungku pembakaran (furnace), dan sejumlah lini produksi lainnya. Peralatan ini berfungsi menangkap partikel debu yang dihasilkan selama proses pembakaran.
“Dalam proses RKEF memang ada emisi karena terdapat pembakaran dari bijih nikel hingga menjadi produk akhir. Namun, emisi tersebut harus dikelola sesuai standar industri agar dampaknya dapat diminimalkan,” jelas Joseph, Sabtu, 6 Juni 2026.
Ia menjelaskan, ESP bekerja dengan memanfaatkan gaya elektromagnetik. Debu hasil pembakaran akan ditarik dan menempel pada elektroda yang dialiri listrik sehingga tidak terlepas ke udara bebas.
“Dengan sistem tersebut, emisi yang keluar melalui cerobong menjadi lebih bersih,” katanya.
Joseph menjelaskan, asap putih yang terlihat dari cerobong umumnya merupakan uap air yang berasal dari kandungan air dalam material yang diproses. Saat material dipanaskan, kandungan air tersebut menguap dan dilepaskan ke atmosfer.
Selain debu, lanjut dia, emisi juga mengandung unsur lain seperti nitrogen oksida (NOx) dan sulfur dioksida (SO2). Namun, komponen yang paling dominan dalam proses pengolahan nikel adalah debu, sehingga pengendalian terhadap partikel tersebut menjadi fokus utama perusahaan.
“Untuk menjaga kinerja alat pengendali emisi, perusahaan melakukan perawatan dan inspeksi secara berkala. Setiap potensi gangguan, termasuk kerusakan pada sistem kelistrikan ESP, dapat segera dideteksi dan ditangani melalui program pemeliharaan rutin,” jelasnya.
Ia mengaku, Harita Nickel juga mengoperasikan Continuous Emission Monitoring System (CEMS) sebagai sistem pemantauan kualitas emisi secara otomatis selama 24 jam.
Melalui CEMS, kata dia, kualitas emisi cerobong dapat diukur secara berkelanjutan dan datanya dipantau secara real time. Sejumlah unit CEMS yang dimiliki perusahaan bahkan telah terhubung langsung dengan sistem pemantauan milik Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Dengan sistem tersebut, pemerintah dapat memantau kualitas emisi perusahaan secara langsung dan memastikan seluruh parameter tetap berada dalam batas baku mutu yang ditetapkan,” ujarnya.
Sementara untuk fasilitas yang belum terintegrasi dengan CEMS, terutama pabrik-pabrik baru yang masih dalam tahap pengembangan seperti HKS, pemantauan tetap dilakukan secara berkala melalui pengujian laboratorium eksternal yang telah terakreditasi.
“Pengujian tersebut dilakukan setiap bulan guna memastikan kualitas emisi yang dihasilkan tetap memenuhi ketentuan lingkungan yang berlaku,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan