Halmahera dalam Bayang-Bayang Risiko Nuklir

Kotapost – Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Maluku Utara menyoroti potensi risiko pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) terapung di Halmahera Utara terhadap kesehatan masyarakat, lingkungan, dan kehidupan nelayan.

Dinamisator Jatam Maluku Utara, Zulfikar Sangaji, menilai rencana pengoperasian dua unit PLTN terapung berkapasitas total 200 megawatt (MW) itu perlu dikaji secara menyeluruh, terutama dari aspek keselamatan manusia dan keberlanjutan ekosistem.

Menurut Zulfikar, kesepakatan proyek yang disebut berlangsung di Moskow pada 16 Oktober 2026 tersebut menandai babak baru ekspansi industri di Pulau Halmahera.

Ia mengingatkan, pengembangan infrastruktur energi tidak boleh mengabaikan risiko sosial dan ekologis yang berpotensi ditanggung masyarakat setempat.

Proyek tersebut mencakup dua unit FPU-100 dengan reaktor seri RITM. Pembangkit diperkirakan mulai beroperasi paling cepat lima tahun setelah ketentuan utama kontrak berlaku.

“Kepemilikan unit terapung akan tetap berada di tangan Rosatom, sedangkan perjanjian mencakup pembelian listrik sepanjang siklus hidup fasilitas yang disebut mencapai 60 tahun. Itu akan berdampak pada warga,” ujar Zulfikar, Selasa (20/10/2026).

Ia mengatakan, pengembangan PLTN tidak cukup dilihat sebagai upaya diversifikasi sumber energi. Menurutnya, pemerintah juga perlu mempertimbangkan risiko kesehatan, keselamatan, dan dampak ekologis yang mungkin muncul selama proyek beroperasi.

Zulfikar menjelaskan, paparan radiasi pengion pada dosis tertentu dapat merusak jaringan tubuh dan meningkatkan risiko kanker. Sementara itu, apabila material radioaktif terlepas ke lingkungan, kontaminasi dapat terjadi melalui udara, air, tanah, dan laut.

“Pelepasan material radioaktif dapat mencemari udara, air, tanah, dan laut, lalu masuk ke tubuh manusia melalui pernapasan, air minum, dan makanan. Akibatnya, kesehatan warga menjadi terancam,” ungkapnya.

Selain kesehatan, Jatam menyoroti potensi dampak terhadap ekosistem perairan dan pesisir yang menjadi ruang hidup masyarakat, khususnya nelayan di wilayah utara Halmahera.

Zulfikar menyebut laut bukan sekadar kawasan untuk pembangunan industri, melainkan sumber pangan, mata pencaharian, jalur penghubung antarwilayah, dan penopang kehidupan generasi mendatang.

“Artinya, laut bukan ruang hampa yang bisa dikorbankan kapan saja oleh negara demi kepentingan industri. Masyarakat berhak mendapatkan kemerdekaan di atas tanah mereka sendiri,” katanya.

Untuk menggambarkan risiko kecelakaan nuklir, Zulfikar merujuk sejumlah peristiwa di negara lain, termasuk bencana Fukushima Daiichi di Jepang pada 2011. Gempa bumi dan tsunami saat itu mengganggu pasokan listrik serta sistem pendinginan pembangkit, sehingga menyebabkan kerusakan pada tiga reaktor dan pelepasan material radioaktif.

Ia juga menyinggung kecelakaan Chernobyl pada 1986 yang menyebabkan kontaminasi radioaktif dalam skala luas, serta insiden Three Mile Island di Amerika Serikat pada 1979 yang mengakibatkan pelelehan sebagian teras reaktor.

Menurutnya, pengalaman tersebut menjadi pengingat bahwa kegagalan sistem keselamatan nuklir dapat menimbulkan konsekuensi sosial, ekonomi, dan lingkungan yang berkepanjangan. Meski demikian, peristiwa di negara lain tidak serta-merta membuktikan kecelakaan serupa akan terjadi di Halmahera.

Jatam menilai rencana PLTN di wilayah tersebut perlu mempertimbangkan kondisi kebencanaan Maluku Utara, termasuk aktivitas seismik, potensi tsunami, gelombang tinggi, dan cuaca ekstrem. Penilaian risiko serta kesiapan sistem keselamatan, kata dia, harus menjadi perhatian sejak tahap perencanaan.

Zulfikar mengingatkan agar potensi ancaman tidak baru menjadi perhatian setelah terjadi bencana. Ia menegaskan, pengembangan energi harus disertai perlindungan terhadap masyarakat dan lingkungan.

“Proyek pemerintah atas nama transisi energi, kehidupan terus dibebani. Tidak ada arti sebuah kemajuan apabila keselamatan manusia, keberlanjutan laut, dan hak masyarakat atas ruang hidup terus dikorbankan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini