Gamhas Desak DPRD dan Pemkab Halut Segera Benahi Fasilitas Pasar Buaele

Kotapost – Gerakan Mahasiswa Pemerhati Sosial (Gamhas) menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor DPRD dan Kantor Bupati Halmahera Utara, Selasa (27/10/2026).

Mereka mendesak pemerintah daerah segera membenahi fasilitas Pasar Buaele di Desa Gura, Kecamatan Tobelo, yang dinilai belum memadai untuk menunjang aktivitas pedagang.

Koordinator Lapangan Gamhas, Jefian Papaceda, mengatakan tuntutan tersebut didasarkan pada hasil investigasi lapangan yang menemukan sejumlah keluhan pedagang terkait kondisi fasilitas pasar yang dinilai belum mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah.

Menurut Jefian, keterbatasan fasilitas membuat sejumlah pedagang memilih berjualan di badan jalan. Kondisi itu, kata dia, terjadi karena aktivitas perdagangan di dalam pasar belum memberikan hasil yang maksimal bagi para pedagang.

“Pelayanan air bersih tidak optimal, tempat parkir yang tertutup, dan kondisi fasilitas bangunan harus segera direnovasi sekaligus diperluas lokasi, agar pedagang dapat memperoleh kenyamanan dan kesejahteraan,” tegas Jefian dalam orasinya.

Selain persoalan fasilitas, Gamhas turut menyoroti dugaan kriminalisasi terhadap pedagang. Jefian menilai pedagang berhak mendapatkan pelayanan yang layak dari pemerintah tanpa menghadapi tindakan kriminalisasi oleh petugas.

Ia menegaskan, peningkatan pelayanan dan pemberdayaan pedagang merupakan tanggung jawab pemerintah daerah. Gamhas juga merujuk sejumlah regulasi sebagai landasan tuntutan mereka, di antaranya Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 27 ayat (1) dan (2), Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 Pasal 13 ayat (1) dan (2), Peraturan Presiden Nomor 125 Tahun 2014 Pasal 1 ayat (2) dan (3), serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 41 Tahun 2012 Pasal 1 ayat (2) dan (3) serta Pasal 2 ayat (1) dan (2).

“Dalam regulasi atau undang-undang yang telah kami cantumkan di atas menjadi landasan hukum lembaga eksekutif atau pemerintah daerah harus memberdayakan pedagang,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini