Sumpah Pemuda 2026, Mahasiswa Ternate Sampaikan Sejumlah Tuntutan di DPRD
Kotapost – Peringatan Hari Sumpah Pemuda 2026 diwarnai aksi demonstrasi puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Fakultas Ilmu Budaya (FIB) Universitas Khairun (Unkhair) Ternate.
Aksi tersebut berlangsung di lingkungan Kantor DPRD Kota Ternate, Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, Rabu (28/10/2026).
Dalam aksi itu, massa membentangkan spanduk bertuliskan “Gedung Ini Disita oleh BEM FIB Unkhair”. Mahasiswa juga membawa sebuah peti jenazah sebagai simbol matinya perhatian pemerintah terhadap nasib masyarakat.
Koordinator Lapangan Aksi, Muhammad Tamhier Tamrin, menegaskan bahwa demonstrasi tersebut bukan didasari kepentingan kelompok, individu, maupun lembaga, melainkan bentuk kepedulian terhadap kondisi negara.
Menurut Tamhier, dua tahun kepemimpinan Prabowo-Gibran telah berlalu, tetapi masyarakat masih menghadapi berbagai persoalan sosial, mulai dari pencemaran lingkungan, ketimpangan akses pendidikan, hingga krisis pangan, termasuk di Provinsi Maluku Utara.
“Proyek hilirisasi nikel yang dilanjutkan Prabowo-Gibran tidak boleh menjadi alasan yang mengabaikan kehidupan masyarakat di sekitar tambang. Rakyat membutuhkan air bersih, akses pendidikan layak, serta lingkungan yang aman,” tegas Tamhier dalam orasinya.
Untuk meningkatkan perlindungan terhadap masyarakat dari ancaman pencemaran lingkungan, massa mendesak pemerintah pusat, pemerintah provinsi, serta pemerintah kabupaten/kota agar segera membuka seluruh dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal) pertambangan.
“Menurut mahasiswa, keterbukaan dokumen tersebut penting untuk melindungi sumber penghidupan masyarakat dari ancaman pencemaran lingkungan, khususnya di Halmahera dan pulau-pulau kecil di Maluku Utara.
Kami juga meminta Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla), sekaligus melakukan pencegahan agar persoalan serupa tidak terus berulang,” katanya.
Selain persoalan lingkungan, massa turut menyoroti sejumlah program pemerintah Prabowo-Gibran yang dinilai belum memberikan manfaat nyata bagi kehidupan masyarakat. Program tersebut meliputi Makan Bergizi Gratis (MBG) dan pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.
Mahasiswa juga menekankan pentingnya perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru.
Selain itu, massa mendesak agar dugaan kriminalisasi terhadap masyarakat adat dan pejuang lingkungan mendapat perhatian serius. Mereka menilai penyampaian kritik merupakan bagian dari hak masyarakat yang harus dilindungi.
“Artinya, kriminalisasi terhadap aktivis dan masyarakat adat membutuhkan perhatian serius, karena rakyat harus bebas dalam menyampaikan kritik tanpa rasa takut. Selain itu, uang negara harus dikelola secara transparan agar masyarakat dapat merasakan kesejahteraan,” ujarnya.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua II DPRD Kota Ternate, Jamian Kolengsusu, menegaskan bahwa pihaknya akan mengawal persoalan yang disampaikan mahasiswa sesuai dengan tugas dan fungsi DPRD.
Menurut Jamian, persoalan pencemaran lingkungan di Halmahera bukan merupakan kewenangan langsung DPRD Kota Ternate. Meski demikian, pihaknya akan membahas tuntutan tersebut melalui fraksi untuk selanjutnya disampaikan kepada pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat.
“Terkait beberapa persoalan lain yang bukan wewenang DPRD atau wewenang pemerintah pusat, kami akan bahas melalui fraksi dan selanjutnya akan disampaikan ke satu tingkat lebih atas dari DPRD Kota Ternate,” tegas Jamian.
Sementara itu, persoalan kriminalisasi terhadap masyarakat dan mahasiswa, pemenuhan hak guru, serta pengawasan pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih disebut akan menjadi perhatian DPRD Kota Ternate.
“Saya berkomitmen mengawal terkait kriminalisasi aktivis, dorongan terhadap pemenuhan hak guru, dan pengelolaan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Tiga tuntutan itu masih relevan dengan pengawasan DPRD,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan