BPBJ Malut Perkuat Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Bersama Pemkab Sula

Biro BPBJ Provinsi Maluku Utara bersama Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula gelar kegiatan bimbingan teknis dan sosialisasi. Ist

Kotapost – Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Provinsi Maluku Utara berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sula untuk memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa melalui kegiatan bimbingan teknis (bimtek) dan sosialisasi.

Kegiatan yang berlangsung di Aula Pertemuan Gedung ISDA, Kota Sanana, Jumat (26/6/2026), itu membahas penginputan dan pencatatan kontrak elektronik pada Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE), Katalog Elektronik, Indeks Tata Kelola Pengadaan (ITKP), konsolidasi pengadaan barang dan jasa, serta peningkatan level kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ).

Kegiatan tersebut dibuka oleh Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Kepulauan Sula, Abdi Umagapi, yang mewakili Bupati Kepulauan Sula.

Dalam sambutannya, Abdi mengatakan pemerintah daerah terus berkomitmen mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berbasis digital. Menurutnya, pengadaan barang dan jasa merupakan sektor strategis yang berkaitan langsung dengan efektivitas penggunaan anggaran daerah.

“Melalui proses pengadaan yang baik, kita dapat memastikan bahwa setiap anggaran yang digunakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat,” ujar Abdi.

Ia mengapresiasi BPBJ Provinsi Maluku Utara yang berkolaborasi dengan UKPBJ Kabupaten Kepulauan Sula dalam memberikan pendampingan dan memperkuat kapasitas aparatur pemerintah daerah.

Menurut Abdi, bimbingan teknis tersebut bukan sekadar memenuhi agenda administratif, melainkan menjadi wadah untuk meningkatkan pemahaman, memperkuat kompetensi, dan menyamakan persepsi mengenai pelaksanaan pengadaan barang dan jasa sesuai dengan regulasi serta perkembangan sistem digital.

Ia menegaskan, penggunaan SPSE, kontrak elektronik, Katalog Elektronik, hingga berbagai inovasi dalam sistem pengadaan kini bukan lagi pilihan, melainkan kebutuhan. Aparatur pemerintah dituntut mampu beradaptasi agar pelayanan kepada masyarakat berlangsung lebih cepat, tepat, dan efisien.

Abdi berharap seluruh peserta mengikuti kegiatan dengan sungguh-sungguh serta memanfaatkan kesempatan tersebut untuk berdiskusi dan menggali informasi dari para narasumber.

“Keberhasilan pembangunan daerah tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran yang kita miliki, tetapi juga oleh bagaimana anggaran tersebut dikelola secara baik, profesional, dan bertanggung jawab,” katanya.

Ia juga mengajak seluruh perangkat daerah, camat, pejabat pembuat komitmen (PPK), serta tim teknis untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, dan melayani.

Menurutnya, setiap proses pengadaan harus menjadi bagian dari upaya menghadirkan pembangunan yang manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat Kabupaten Kepulauan Sula.

Sementara itu, Kepala BPBJ Provinsi Maluku Utara, Hairil Hi. Hukum, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di bidang pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Menurut Hairil, peningkatan kompetensi aparatur menjadi salah satu faktor penting untuk mewujudkan proses pengadaan yang efektif, transparan, dan akuntabel.

Ia berharap seluruh peserta dapat memanfaatkan bimbingan teknis tersebut secara maksimal sehingga materi yang diperoleh bisa diterapkan dalam pelaksanaan pengadaan di masing-masing organisasi perangkat daerah.

“Melalui kegiatan ini kami berharap kompetensi aparatur semakin meningkat, sehingga mampu mendukung pengadaan barang dan jasa yang profesional, akuntabel, sekaligus mendorong peningkatan level kematangan UKPBJ di Kabupaten Kepulauan Sula,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini