Pemkot dan DPRD Ternate Sepakat Sterilkan Pedagang Musiman di Pasar Gamalama

Pemkot dan DPRD Ternate gelar RDP. Tim

Kotapost – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate bersama DPRD Kota Ternate menegaskan komitmen penataan kawasan Terminal Gamalama dengan mengosongkan lokasi tersebut dari aktivitas pedagang musiman selama bulan Ramadan.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah menjaga ketertiban, kelancaran lalu lintas, serta mencegah kesemrawutan di area terminal.

Keputusan tersebut merupakan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi II DPRD Kota Ternate dengan Dinas Perhubungan, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Ternate, Senin (9/2/2026) kemarin.

Anggota Komisi II DPRD Kota Ternate, Ade Rahmat Lamadihami, menyatakan DPRD mendukung penuh kebijakan pemerintah meskipun terdapat aspirasi dari Ikatan Sopir Penumpang (ISAP) yang berharap pedagang tetap berjualan di dalam terminal untuk menunjang pendapatan sopir.

“Pada kesimpulannya, DPRD mendukung apa yang telah diputuskan pemerintah untuk merelokasi pedagang ke Benteng Oranje. Ini merupakan solusi untuk mengakomodir seluruh kepentingan masyarakat, bukan hanya satu pihak, serta untuk mengantisipasi kemacetan dan kesemrawutan,” ujar Ade.

Menurut Ade, kebijakan tersebut juga sejalan dengan rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) sebelumnya. Ia menilai persoalan utama bukan pada regulasi, melainkan pada konsistensi penegakan di lapangan.

“Regulasi sebenarnya sudah cukup baik, hanya saja kendalanya ada pada penegakan. Kami berharap rekomendasi Pansus dapat dihargai karena ini menyangkut kepentingan masyarakat luas di Kota Ternate,” tegasnya.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perhubungan Kota Ternate, Faizal Badaruddin, menegaskan pihaknya tetap menjalankan arahan pimpinan daerah dengan tidak memberikan ruang bagi aktivitas perdagangan musiman di dalam terminal.

“Untuk sementara, pedagang musiman tidak dibenarkan berjualan di dalam terminal sesuai arahan pimpinan. Kami tetap konsisten dengan kebijakan tersebut,” kata Faizal.

Sementara itu, Sekretaris Disperindag Kota Ternate, M. Saiful Arsyad, menjelaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah relokasi sebagai bentuk solusi bagi pedagang. Skema pemindahan ke Taman Film Benteng Oranje telah dibahas dan dimatangkan melalui rapat koordinasi bersama Sekretaris Daerah.

“Pemerintah telah mengambil sikap bahwa kawasan terminal tidak lagi diperbolehkan untuk aktivitas perdagangan. Oleh karena itu, Disperindag menyiapkan skema pengalihan pedagang ke Taman Film Benteng Oranje,” jelas Saiful.

Untuk memastikan kebijakan berjalan efektif, Satpol PP Kota Ternate melakukan pengawasan ketat di kawasan terminal.

Kepala Satpol PP Kota Ternate, Fhandy Mahmud, menegaskan pihaknya akan konsisten menindak pelanggaran sesuai arahan pimpinan daerah.

“Kami konsisten melakukan pengawasan melalui patroli dan penempatan personel di terminal. Kami pastikan tidak ada pedagang musiman yang beraktivitas di sana karena pengawasan sudah berjalan sesuai arahan Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Sekretaris Daerah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup