Pedagang Gamalama, Ternate, Turun ke Jalan, Protes Kebijakan Pemerintah
Kotapost – Puluhan pedagang pondak menggelar aksi protes dengan menghamburkan barang dagangan ke badan jalan hingga memblokade jalur utama di Pasar Gamalama, Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, Jumat, (24/4/2026).
Aksi tersebut dipicu oleh penertiban lokasi perdagangan yang dilakukan dalam beberapa hari terakhir oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), Dinas Perhubungan (Dishub) atas instruksi Wali Kota Ternate.
Akibatnya, arus lalu lintas di sekitar pasar kemacetan. Aparat Satuan Lalu Lintas Polres Ternate pun turun tangan kemacetan tersebut.
Salah satu pedagang, Rusli Inaya, menyatakan bahwa aksi tersebut merupakan bentuk penolakan terhadap kebijakan relokasi yang dinilai tidak berpihak pada pedagang kecil.
“Kami menuntut agar pemindahan ini tidak dilakukan, karena dapat menurunkan pendapatan kami,” ujar Rusli.
Ia menilai lokasi baru yang disediakan pemerintah di bagian barat halaman Pasar Sabi-sabi, Kelurahan Makassar Timur, kurang strategis dan tidak didukung infrastruktur memadai. Kondisi tersebut, menurutnya, berdampak pada menurunnya daya jual barang dagangan.
“Tempatnya panas dan kurang ramai, sehingga dagangan sering tidak habis terjual,” tambahnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menegaskan pemerintah telah menyiapkan lokasi relokasi yang dinilai representatif bagi para pedagang pondak.
“Lokasi di bagian barat Pasar Sabi-sabi cukup strategis karena seluruh komoditas pondak ditempatkan dalam satu kawasan yang dapat menarik konsumen,” jelasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa dari 41 pedagang yang terdata, sebanyak 26 telah menyetujui relokasi, sementara 15 lainnya masih dalam proses pendekatan oleh dinas terkait.
Sebagai bentuk dukungan, pemerintah memberikan kebijakan pembebasan retribusi hingga Juni 2026 agar pedagang dapat beradaptasi dengan kondisi baru.
Rizal menegaskan, area yang diperuntukkan sebagai parkir dan jalur pedestrian tidak dapat lagi digunakan sebagai tempat berjualan.
Menurut dia, akan memfokuskan penataan pasar higienis sepanjang 2026 hingga 2027 guna menciptakan lingkungan pasar yang lebih tertib dan nyaman.
Ia juga mengimbau seluruh pihak untuk mengedepankan komunikasi yang humanis dan persuasif dalam menyikapi kebijakan tersebut.
“Pendekatan yang baik antara pemerintah dan masyarakat sangat penting agar setiap kebijakan dapat dipahami bersama,” pungkasnya.
Penulis: Baska


Tinggalkan Balasan