Mahasiswa dan Pelajar Serukan Penolakan Geotermal di Halmahera Barat

Mahasiswa KKSD UMMU Bersama Siswa Gelar Seruan Penolakan Geotermal di Halmahera Barat. (Ist)

Kotapost — Mahasiswa Kuliah Kerja Sosial Dakwah (KKSD) Universitas Muhammadiyah Maluku Utara bersama pelajar SMA Madrasah Aliyah dan SMP Madrasah Tsanawiyah Tului menyerukan penolakan terhadap ekspansi geotermal di Talaga Rano, Kabupaten Halmahera Barat.

Aksi yang berlangsung di lingkungan SMA Madrasah Aliyah Tului itu diinisiasi sejumlah mahasiswa KKSD UMMU. Mereka menilai gerakan perlawanan terhadap ekspansi industri ekstraktif harus meluas ke seluruh lapisan masyarakat di Maluku Utara, mulai dari desa hingga perkotaan.

Mahasiswa KKSD UMMU, M. Risal Aswad, mengatakan aktivitas ekstraksi sumber daya alam, termasuk proyek panas bumi atau geotermal, berpotensi merusak ekosistem hutan dan lingkungan hidup di kawasan Talaga Rano.

“Ekspansi industri berbasis energi panas bumi atau geotermal di Talaga Rano, Kabupaten Halmahera Barat dapat menimbulkan kerusakan lingkungan dan menghancurkan sumber air bersih. Hal itu berdampak pada kehidupan masyarakat adat,” ujar Risal saat dikonfirmasi, Sabtu (23/5/2026).

Menurutnya, para siswa menunjukkan antusiasme tinggi saat diajak membuat video seruan penolakan terhadap proyek geotermal tersebut. Ia berharap keterlibatan pelajar menjadi langkah awal dalam membangun kesadaran generasi muda untuk mempertahankan ruang hidup masyarakat dari ancaman industri ekstraktif.

“Para siswa sangat antusias saat diajak membuat video seruan perlawanan. Semoga ini menjadi langkah awal yang baik bagi generasi muda agar ke depan mereka mampu mempertahankan ruang hidup dari cengkeraman korporasi pertambangan,” katanya.

Selain melakukan sosialisasi mengenai bahaya narkotika di sekolah, mahasiswa KKSD UMMU juga mendorong pentingnya pendidikan lingkungan kepada generasi muda agar memahami dampak eksploitasi sumber daya alam terhadap kehidupan masyarakat.

Risal menilai, banyaknya izin usaha pertambangan di Maluku Utara berpotensi memicu krisis lingkungan dan pangan berkepanjangan apabila tidak disertai pengawasan ketat serta perlindungan terhadap wilayah hidup masyarakat adat.

“Total 121 Izin Usaha Pertambangan telah menguasai daratan Halmahera dan pulau-pulau kecil di Maluku Utara. Kita tidak memiliki pilihan selain membangun kesadaran generasi terhadap eksploitasi alam yang terus terjadi,” pungkasnya.

Penulis: Baska

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup