Perkuat Distribusi Pangan, Bulog Bangun Gudang di 7 Daerah Maluku Utara
Kotapost – Perusahaan Umum Badan Urusan Logistik (Perum Bulog) Cabang Ternate berencana membangun gudang penyimpanan pangan di tujuh kabupaten di Provinsi Maluku Utara.
Langkah ini dilakukan untuk memperkuat sistem distribusi logistik serta memastikan ketersediaan pangan bagi masyarakat di berbagai wilayah.
Pembangunan gudang tersebut juga diharapkan mampu mendukung upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, terutama di daerah yang selama ini belum memiliki fasilitas penyimpanan bahan pokok yang memadai.
Kepala Perum Bulog Cabang Ternate, Jefry Tanasi, mengatakan pihaknya bersama Bulog Pusat telah menandatangani nota kesepahaman sebagai dasar pelaksanaan program pembangunan gudang di sejumlah kabupaten.
“Ada tujuh kabupaten yang telah ditetapkan untuk pembangunan gudang, yaitu Kabupaten Kepulauan Sula, Pulau Taliabu, Pulau Morotai, Halmahera Selatan, Halmahera Tengah, Halmahera Timur, dan Halmahera Barat,” kata Jefry, Kamis (4/6/2026).
Menurutnya, pembangunan akan dilakukan secara bertahap sesuai perencanaan yang telah disusun. Pada tahun 2026, fokus pembangunan akan dilaksanakan di lima kabupaten, sedangkan dua kabupaten lainnya dijadwalkan pada tahun 2027.
Jefry menjelaskan, pekerjaan konstruksi ditargetkan mulai berlangsung pada Agustus hingga September 2026. Sementara penyelesaian pembangunan di lima lokasi prioritas diperkirakan rampung pada Maret atau April 2027.
“Untuk Kabupaten Kepulauan Sula, Pulau Morotai, Halmahera Selatan, Halmahera Tengah, dan Halmahera Timur menjadi prioritas pembangunan tahap pertama. Sedangkan Halmahera Barat dan Pulau Taliabu direncanakan pada 2027 karena masih menunggu dukungan dana hibah pemerintah,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberadaan gudang baru nantinya akan mempermudah Bulog dalam menyimpan cadangan pangan pemerintah sekaligus mempercepat distribusi kebutuhan pokok kepada masyarakat ketika terjadi peningkatan permintaan maupun kondisi darurat.
Meski demikian, pihaknya belum dapat memastikan besaran anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan gudang pada tahun 2026. Pasalnya, program tersebut sepenuhnya berada di bawah kewenangan Bulog Pusat, baik dari sisi teknis maupun penganggaran.
“Untuk nilai anggarannya kami belum mengetahui secara pasti, karena program ini merupakan kebijakan pemerintah pusat melalui Bulog Pusat. Mekanisme dan penganggarannya menjadi kewenangan mereka,” pungkas Jefry.
Penulis: Baska


Tinggalkan Balasan