Sekda Haltim Buka Konsultasi Publik Pengembangan Kawasan Industri Buli PT Feni

Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat Buka secara resmi Konsultasi Publik Rencana Pengembangan Kawasan Industri Buli PT Feni. Ist

Kotapost – Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, mewakili Bupati Halmahera Timur membuka secara resmi Konsultasi Publik Rencana Pengembangan Kawasan Industri Buli beserta fasilitas pendukungnya yang diselenggarakan PT Feni Haltim, Rabu (29/7/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri berbagai unsur masyarakat dari Kecamatan Maba dan Kecamatan Kota Maba, mulai dari tokoh agama, tokoh adat, para camat, kepala desa, hingga perwakilan masyarakat yang berada di wilayah terdampak rencana pengembangan kawasan industri.

Dalam sambutannya, Ricky menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur mendukung pelaksanaan Proyek Strategis Nasional (PSN) yang diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Meski demikian, ia menekankan bahwa pengembangan kawasan industri harus tetap berpedoman pada prinsip pembangunan berkelanjutan dan mematuhi seluruh ketentuan di bidang lingkungan hidup.

“Kami mendukung penuh rencana pengembangan Kawasan Industri Buli sebagai bagian dari Proyek Strategis Nasional. Namun, kami berharap PT Feni Haltim benar-benar memperhatikan revisi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) yang menjadi dasar pengembangan kawasan industri tersebut,” ujar Ricky.

Menurutnya, terdapat sejumlah aspek yang harus menjadi perhatian dalam revisi dokumen AMDAL. Di antaranya, ketersediaan dan pemanfaatan air baku bagi kebutuhan kawasan industri tanpa mengurangi hak masyarakat, pengelolaan sampah dan limbah yang memenuhi standar lingkungan, serta perlindungan kawasan mangrove sebagai kawasan lindung yang memiliki fungsi ekologis penting bagi wilayah pesisir Halmahera Timur.

Ricky menegaskan, keseimbangan antara pembangunan ekonomi dan kelestarian lingkungan harus menjadi komitmen bersama agar investasi yang masuk mampu memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat maupun daerah.

Ia mengapresiasi pelaksanaan konsultasi publik yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan. Ia juga menyampaikan terima kasih atas keterlibatan Komisi III DPRD Provinsi Maluku Utara dan Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Maluku Utara sehingga proses penyusunan rencana pengembangan kawasan industri dapat berlangsung secara transparan, partisipatif, dan akuntabel.

“Pemerintah Daerah berharap konsultasi publik ini menjadi ruang dialog yang konstruktif antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat sehingga seluruh aspirasi dapat terakomodasi dalam penyempurnaan rencana pengembangan Kawasan Industri Buli. Dengan demikian, pembangunan yang dilaksanakan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus tetap menjaga kelestarian lingkungan,” tutupnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Populer

Tutup