Marak Wisatawan Asing, Pengelola Tomajiko Desak Regulasi Konservasi Underwater

Kapal asing saat melintas di perairan Tomajiko, Pulau Hiri, Kota Ternate. (Ist)

Kotapost – Pengelola Wisata Underwater Tomajiko di Pulau Hiri, Kota Ternate, mendesak Pemerintah Provinsi Maluku Utara segera menyusun regulasi konservasi kawasan bawah laut di perairan kawasan tersebut.

Aturan itu dinilai penting untuk menjaga kelestarian ekosistem sekaligus memastikan pengelolaan wisata memberikan manfaat bagi masyarakat setempat.

Desakan itu muncul setelah beberapa pekan lalu sebuah kapal wisata dari Raja Ampat membawa wisatawan mancanegara menyelam di perairan Tomajiko tanpa berkoordinasi atau menyampaikan pemberitahuan kepada pemerintah setempat maupun Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) Underwater Tomajiko.

Salah satu pengelola Wisata Underwater Tomajiko, Wawan Ilyas, mengatakan aktivitas tersebut berpotensi mengancam kelestarian ekosistem laut apabila tidak diatur melalui mekanisme pengawasan yang jelas.

“Tindakan tersebut dapat berakibat fatal pada ekosistem laut. Untuk itu kita perlu menjaga keberlanjutan dan manfaat yang harus diterima oleh kelembagaan maupun warga lokal. Semoga ini terakhir kali mereka datang membawa wisatawan internasional tanpa izin atau pemberitahuan,” ujar Wawan, Rabu (29/7/2026).

Ia menegaskan, apabila ke depan masih ada kapal wisata yang membawa penyelam tanpa izin atau pemberitahuan, pihaknya akan mengambil langkah tegas. Salah satunya dengan menyampaikan surat edaran kepada seluruh komunitas penyelam di Ternate.

“Jika urusan pariwisata pada akhirnya mengasingkan warga lokal dan tak memperhitungkan pengelola wisata setempat, maka ada kemunduran dari aspek paling menjanjikan. Jika demikian, kami akan melarang aktivitas dive di kawasan perairan Tomajiko,” tegasnya.

Menurut Wawan, Tomajiko memiliki potensi wisata bahari yang besar, mulai dari lokasi penyelaman (dive), snorkeling hingga wisata memancing. Potensi tersebut, kata dia, perlu didukung melalui kebijakan yang mampu melindungi kawasan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir.

Ia menilai Pemerintah Provinsi Maluku Utara, khususnya melalui Dinas Kelautan dan Perikanan, memiliki peran penting dalam menyusun regulasi konservasi kawasan bawah laut. Selain itu, Wawan juga menyoroti rencana branding wisata underwater Pulau Hiri oleh Dinas Pariwisata Maluku Utara yang hingga kini belum terealisasi.

Sebagai perbandingan, ia menyebut sejumlah destinasi wisata bawah laut seperti Raja Ampat, Seram, Bunaken, dan Nusa Tenggara Timur telah membuktikan bahwa pengelolaan kawasan konservasi mampu memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat lokal.

“Pemerintah harus serius soal program Marine Protected Area. Karena saat ini komunitas telah bergerak, tinggal pemerintah mengakomodasi regulasi dan fasilitas pendukung lain,” katanya.

Wawan berharap pemerintah segera merespons aspirasi tersebut dengan menerbitkan regulasi konservasi bagi kawasan wisata bawah laut Tomajiko agar pengelolaan wisata berjalan berkelanjutan.

“Semua ini demi keberlanjutan ekosistem laut, pesisir, dan terumbu karang. Selain itu, agar masyarakat setempat juga mendapatkan manfaat dari kebijakan tersebut,” pungkasnya.

Penulis: Baska

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini

Populer

Tutup