Riset Walhi: Kadar Air di Kawasan Industri Obi Mengandung Logam Berat

Peluncuran hasil riset di Desa Kawasi, Pulau Obi oleh WALHI Maluku Utara di Kedai Coffesua, Kota Ternate. (Baskara)

Kotapost – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara menemukan konsentrasi logam berat Kromium Heksavalen (Cr(VI)) pada sampel air di Desa Kawasi, Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, yang melampaui nilai acuan yang digunakan dalam evaluasi.

Temuan tersebut merupakan hasil riset kualitas air yang dilakukan WALHI Maluku Utara sejak Mei hingga September 2026. Hasil riset itu diluncurkan dalam rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-46 WALHI di Kedai Coffesua, Kota Ternate, Kamis (15/10/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Direktur Eksekutif WALHI Maluku Utara Astuti N. Kilwouw, akademisi Universitas Khairun (Unkhair) Ternate Muhammad Aris, dan Ketua Cangga Kawasi Ahmad Ibrahim.

Astuti menjelaskan, riset tersebut meliputi pengambilan sampel air, pengujian laboratorium, hingga penyusunan laporan analisis. Empat parameter logam berat yang diuji, yakni Kromium Heksavalen (Cr(VI)), Merkuri (Hg), Kobalt (Co), dan Nikel (Ni).

“Dalam riset itu, kami mengambil enam titik sampel di perairan pesisir laut, meliputi dua di timur, dua bagian tengah, dan dua di barat. Selain itu, dua titik di Sungai Akelamo, dua titik di air terjun, dan dua sumur warga yang berlokasi di ujung timur dan barat permukiman,” ujar Astuti saat konferensi pers.

Menurutnya, evaluasi hasil pengujian menggunakan sejumlah acuan baku mutu, yakni Keputusan Menteri Lingkungan Hidup Nomor 51 Tahun 2004 untuk air laut, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 untuk air terjun yang disebut dalam laporan sebagai danau, serta Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 2 Tahun 2023 untuk air sumur.

Hasil pengujian menunjukkan Cr(VI) menjadi parameter dengan variasi konsentrasi paling menonjol dibandingkan parameter lainnya.

Pada dua sampel air terjun di Desa Kawasi, konsentrasi Cr(VI) tercatat masing-masing sebesar 1,04 miligram per liter (mg/L) pada sampel AT 1 dan 0,699 mg/L pada sampel AT 2. Angka tersebut melampaui nilai acuan yang digunakan, yakni 0,05 mg/L.

Dengan demikian, konsentrasi Cr(VI) pada sampel AT 1 mencapai sekitar 20,8 kali nilai acuan, sedangkan AT 2 sekitar 14 kali nilai acuan.

Meski demikian, Astuti menegaskan, pengujian lanjutan masih diperlukan untuk memperoleh gambaran lebih menyeluruh mengenai kondisi dan pola kandungan Cr(VI) di kawasan tersebut.

“Kami akan melakukan pengujian lebih lanjut terkait riset ini. Riset yang kami lakukan ini juga berada di koordinat air terjun yang merupakan sumber air bersih yang sering dikonsumsi masyarakat. Air bersih itu dialirkan ke bak penampungan dan mengalir ke rumah warga,” jelasnya.

Sementara itu, pada sampel air laut, air sungai, dan air sumur, WALHI tidak menemukan parameter yang melampaui nilai acuan numerik yang digunakan dalam evaluasi. Parameter Hg, Co, dan Ni juga tidak menunjukkan konsentrasi di atas nilai acuan pada sampel yang memiliki nilai pembanding.

“Khusus Co pada sampel air laut dan air sumur, hasil pengujian tetap kami laporkan, tetapi tidak dilakukan perbandingan numerik karena tidak tersedia nilai acuan Co yang digunakan pada masing-masing dasar hukum,” katanya.

Akademisi Unkhair Ternate, Muhammad Aris, mengatakan dirinya bersama tim pernah melakukan riset di perairan Desa Kawasi pada 2019. Saat itu, kondisi perairan di kawasan tersebut dinilai sangat memprihatinkan karena telah tercemar.

Aris menegaskan, riset ilmiah diperlukan untuk mengungkap fakta berdasarkan temuan lapangan dan hasil analisis yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Artinya, langkah-langkah yang dilakukan dengan metode-metode yang telah tervalidasi itu diharapkan dapat menjadi suatu tolok ukur dalam melihat kebenaran,” tegasnya.

Menurut Aris, temuan WALHI menunjukkan adanya penurunan kadar logam berat terlarut, disertai anomali pada parameter tertentu. Meski demikian, ia menyebut hasil laboratorium yang dibahas menunjukkan konsentrasi yang diuji berada di bawah batas baku mutu.

Ia juga mengingatkan bahwa kekeruhan perairan tidak selalu disebabkan oleh keberadaan logam berat. Perubahan kondisi air dapat dipengaruhi berbagai faktor, termasuk partikel yang terdapat di lingkungan laut.

“Itu sebabnya, penilaian dampak aktivitas pertambangan perlu disertai pemetaan risiko yang menyeluruh agar sumber perubahan kualitas air dapat diidentifikasi secara tepat,” ungkapnya.

Di sisi lain, Ketua Cangga Kawasi, Ahmad Ibrahim, mengatakan hasil riset tersebut memicu kekhawatiran warga karena air yang selama ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari diduga mengalami pencemaran.

Ahmad menyebut warga mencurigai aktivitas Harita Group, perusahaan yang beroperasi di Pulau Obi, sebagai salah satu kemungkinan penyebab pencemaran. Namun, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian melalui pemeriksaan dan penelusuran lebih lanjut.

“Dengan hasil riset yang ada ini, kami warga merasa takut. Kami curiga tercemarnya Air Toduku itu akibat pembuangan limbah yang dilakukan Harita Group. Karena sebelumnya, air itu sering kami konsumsi, namun kini telah tercemar,” jelas Ahmad.

Ia menilai aktivitas perusahaan telah berdampak terhadap ruang hidup masyarakat Kawasi. Ahmad juga mengaitkan kondisi lingkungan yang dikeluhkan warga dengan persoalan kesehatan, pencemaran udara, dan berkurangnya akses terhadap sumber air.

“Sejak air terkontaminasi limbah pertambangan, kesehatan masyarakat mulai terganggu, mulai dari penyakit gatal, ibu hamil yang berpotensi keguguran, dan aktivitas warga mulai terganggu akibat tercemarnya udara,” ujarnya.

Selain persoalan lingkungan, Ahmad menyebut warga yang menolak aktivitas perusahaan juga menghadapi tekanan dan kriminalisasi ketika menyampaikan perlawanan. Ia mengatakan sejumlah warga telah dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan.

Ahmad turut mengeluhkan pelayanan publik yang dinilai belum memadai bagi warga yang bertahan di Desa Kawasi dan menolak relokasi, terutama dalam bidang kesehatan dan pendidikan.

“Kami yang sering melakukan perlawanan itu telah dilaporkan ke Polres Halmahera Selatan. Selain itu, warga yang masih bertahan di Desa Kawasi dan menolak relokasi itu sering tidak mendapat pelayanan kesehatan dan pendidikan yang memadai. Ini kasihan sekali,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini