Lewat PKN, Fhandy Dorong Pembentukan Perwali Ketertiban Umum

Fhandy dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIII di BPSDM Provinsi Jawa Barat.

Kotapost – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Ternate, Fhandy Mahmud, tengah merancang Peraturan Wali Kota (Perwali) tentang strategi pencegahan dan deteksi dini gangguan ketentraman serta ketertiban umum di wilayah Kota Ternate.

Upaya ini merupakan bagian dari Project Perubahan (Proper) yang diambil Fhandy dalam Pelatihan Kepemimpinan Nasional (PKN) Tingkat II Angkatan XXIII di BPSDM Provinsi Jawa Barat.

Fhandy menjelaskan, rancangan Perwali tersebut menjadi inovasi utama dalam proyek perubahan yang ia gagas untuk memperkuat sistem antisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di tingkat kota.

“Untuk mencegah dan mendeteksi gangguan ketertiban umum di Ternate, dibutuhkan payung hukum berupa Perwali. Karena itu, kami menggelar Focus Group Discussion (FGD) untuk membahas rancangan tersebut,” ujar Fhandy, Rabu (15/10/2025).

FGD tersebut dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, dan dihadiri sejumlah pejabat terkait. Ketua Tim Eksternal ditunjuk Kepala Badan Kesbangpol Kota Ternate, Nuryadin Rachman.

Menurut Fhandy, forum tersebut membahas berbagai masukan dari tim perancang. Selanjutnya, draf Perwali akan diharmonisasi dan disempurnakan, sebelum dilakukan sosialisasi sebanyak tiga kali kepada masyarakat serta pemangku kepentingan terkait.

“Inovasi dalam PKN ini diwujudkan melalui lahirnya Perwali tentang cegah dini dan deteksi dini gangguan ketertiban umum,” tuturnya.

Sementara itu, Sekda Rizal Marsaoly menilai langkah yang diambil Fhandy sebagai inovasi yang strategis dan relevan dengan kebutuhan daerah.

“Project perubahan ini menarik dan sangat inovatif. Harapannya, dapat menjadi dasar penguatan kebijakan dan program unggulan Satpol-PP ke depan,” ujar Rizal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup