Kongres HPMS Ricuh, Mahasiswa Diintimidasi saat Tolak 10 IUP Pulau Mangoli
Kotapost – Sejumlah mahasiswa mengalami intimidasi hingga kekerasan fisik saat menyampaikan protes terkait 10 izin usaha pertambangan (IUP) di Pulau Mangoli pada Kongres ke-IV Himpunan Pelajar Mahasiswa Sula (HPMS) yang digelar di Asrama Haji Kota Ternate, Minggu malam (11/1/2026).
Kericuhan bermula ketika sekelompok mahasiswa membentangkan poster berisi kritik terhadap aktivitas pertambangan, tepat saat Wakil Gubernur Maluku Utara, Sabrin Sehe, menyampaikan sambutan pembukaan kongres.
Poster tersebut bertuliskan antara lain, ‘Tanah Adat Bukan Tanah Negara, Pulau Mangoli Bukan Pulau Kosong’, ‘Tolak 10 IUP di Pulau Mangoli’, serta ‘Negara Mengusir Kami Masyarakat Pulau Mangoli Melalui 10 IUP’.
Aksi tersebut memicu tindakan represif dari pihak penyelenggara kongres terhadap mahasiswa yang melakukan protes.
Haris Buamona Salah satu peserta aksi mengatakan protes dilakukan untuk menyampaikan langsung tuntutan masyarakat Pulau Mangoli kepada para pejabat publik yang hadir dalam pembukaan kongres.
Menurut dia, yang hadir dalam agenda tersebut yakni, Wakil Gubernur Maluku Utara, Wali Kota Ternate, Bupati Halmahera Tengah, dan Bupati Buru Selatan.
“Sudah berkali-kali kami melakukan demonstrasi terkait 10 IUP di Pulau Mangoli, tetapi hingga kini tidak pernah ditindaklanjuti. Karena itu, kami memanfaatkan momentum kehadiran Wakil Gubernur dan pejabat publik lainnya di Kongres HPMS untuk menyampaikan tuntutan,” ujar Haris saat dikonfirmasi via WhatsApp, Senin, 12 Januari 2025.
Ia menegaskan, aksi atasnama Front Mahasiswa Sula (FMS) tersebut dilakukan secara damai dan tertib. Namun, menurutnya, tuntutan mereka justru tidak diakomodasi dan berujung pada kekerasan.
“Aksi damai itu justru dibalas dengan tindakan represif dari panitia kongres. Salah satu rekan kami, Jek, mengalami pemukulan hingga wajahnya lebam. Sementara saya dan rekan kami, Fai, didorong secara kasar dan dipaksa keluar dari ruang kongres,” ungkap Haris.
Selain kekerasan fisik, para mahasiswa juga mengaku mengalami intimidasi verbal berupa ucapan merendahkan, termasuk pernyataan yang mengkerdilkan identitas Pulau Mangoli dan menyebut wilayah tersebut bukan bagian dari Kepulauan Sula.
“Yang lebih disayangkan, setelah pengusiran paksa tersebut, panitia kongres justru menghidupkan musik dan berjoget-joget, seolah tuntutan pencabutan 10 IUP di Pulau Mangoli adalah sesuatu yang memalukan,” pungkasnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak panitia Kongres HPMS belum memberikan keterangan resmi meski telah dihubungi.


Tinggalkan Balasan