HUT RI ke-81 Jadi Momentum Protes Warga Kawasi atas Perampasan Ruang Hidup

Warga Kawasi gelar upacara HUT RI ke 81. (Ist)

Kotapost – Puluhan warga Desa Kawasi, Kecamatan Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, menggelar upacara peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Senin (17/8/2026).

Upacara tersebut digelar di tengah reruntuhan bangunan rumah warga. Meski berlangsung dalam kondisi sederhana dan penuh keprihatinan, warga tetap mengikuti upacara dengan khidmat sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pendahulu bangsa.

Namun, bagi warga Kawasi, peringatan kemerdekaan tahun ini tidak sekadar menjadi momentum mengenang jasa para pahlawan. Upacara tersebut juga dijadikan sebagai bentuk protes terhadap kondisi yang mereka alami, terutama terkait ancaman terhadap ruang hidup warga akibat aktivitas proyek strategis nasional (PSN) di wilayah tersebut.

Salah satu nelayan Desa Kawasi, Sanusi, mengatakan pelaksanaan upacara 17 Agustus menjadi momentum bagi warga untuk menyuarakan kondisi yang mereka hadapi.

“Sebagai warga Indonesia, saya merasa terhormat sekaligus malu. Karena, pemerintah saat ini terus mengkampanyekan Proyek Strategis Nasional (PSN) di tingkat daerah, tanpa memperhatikan dampak yang akan dirasakan oleh warga lokal,” ujar Sanusi.

Menurut dia, kebijakan pemerintah pusat terkait PSN di Desa Kawasi yang kemudian ditopang melalui Peraturan Bupati (Perbup) Halmahera Selatan, menjadi ancaman terhadap ruang hidup masyarakat.

Warga, kata Sanusi, menghadapi sejumlah persoalan, mulai dari dugaan pencemaran udara dan laut, persoalan lahan, hingga terbatasnya ruang gerak masyarakat.

“Perbup Halmahera Selatan Nomor 72 Tahun 2023 tentang Relokasi merupakan upaya pembungkaman terhadap warga yang nyata. Perampasan itu terus dilakukan, namun warga tetap melakukan perlawanan dan bahkan semakin lantang,” katanya.

Keluhan serupa disampaikan warga lainnya, Miran. Ia menilai momentum kemerdekaan seharusnya menjadi saat bagi seluruh masyarakat Indonesia untuk merasakan kebanggaan, haru, dan kebahagiaan atas kemerdekaan yang telah diperjuangkan para pendahulu.

Miran juga mengkritik pelaksanaan upacara HUT RI oleh PT Harita Group di kawasan perkampungan baru atau ecovillage. Menurutnya, perayaan kemerdekaan tidak semestinya dilakukan dengan mengabaikan kondisi warga yang masih memperjuangkan ruang hidup mereka.

“Bendera Merah Putih dijahit karena perjuangan rakyat yang melawan penjajah. Maka tidak pantas apabila dirayakan oleh orang-orang yang senang merampas hak warga lokal,” pungkasnya.

Warga Kawasi berharap pemerintah tidak hanya menjadikan kemerdekaan sebagai seremoni tahunan, tetapi juga memastikan seluruh masyarakat, termasuk warga yang terdampak proyek pembangunan, mendapatkan hak atas ruang hidup, lingkungan yang aman, serta kehidupan yang layak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup