Data Keuangan Puskesmas Beda, Sekda Haltim Minta Pembenahan

Rapat koordinasi dan evaluasi bersama Dinas Kesehatan. Ist

Kotapost – Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat menyoroti sejumlah kendala dalam penatausahaan dan pelaporan keuangan Puskesmas. Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi dan evaluasi bersama Dinas Kesehatan, Senin (21/9/2026).

Dalam rapat tersebut, Sekda Ricky menekankan pentingnya kedisiplinan dan ketepatan waktu dalam penyampaian administrasi, khususnya yang berkaitan dengan pengelolaan dan penatausahaan keuangan di lingkungan Puskesmas.

Berdasarkan pemaparan Dinas Kesehatan, realisasi operasional Puskesmas secara keseluruhan telah mencapai sekitar 69,98 persen atau Rp9,16 miliar dari total pagu Rp13,13 miliar. Sementara operasional Puskesmas di wilayah lainnya tercatat terealisasi sekitar 56,53 persen dari total pagu Rp3,3 miliar.

Rapat juga mengungkap adanya perbedaan data realisasi keuangan antara sistem informasi internal dengan kondisi riil yang tercatat di bidang keuangan.

Untuk Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) JKN dan Kapitasi, misalnya, data Dinas Kesehatan menunjukkan realisasi baru mencapai 41 persen. Sementara berdasarkan pencatatan manual, realisasi disebut telah berada di kisaran 65 hingga 68 persen.

Perbedaan tersebut terjadi karena sejumlah tahapan administrasi pada aplikasi Srikandi masih dalam proses verifikasi. Kondisi itu menyebabkan proses administrasi belum sepenuhnya sampai pada penerbitan SPDB dan SP2D.

Dinas Kesehatan kemudian menyampaikan sejumlah langkah untuk mengoptimalkan pengelolaan anggaran yang bersumber dari dana JKN dan kapitasi. Pengelolaan tersebut diarahkan agar berjalan lebih transparan dan akuntabel melalui mekanisme Sikna serta penyaluran langsung ke rekening masing-masing Puskesmas.

Dalam rapat tersebut, pembayaran jasa pelayanan juga ditekankan agar dilakukan secara non-tunai. Langkah ini dinilai penting untuk meminimalisir risiko sekaligus memperkuat akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan.

Selain itu, Kepala Puskesmas, staf, serta tim keuangan diminta memperkuat koordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), terutama dalam penyelesaian administrasi dan pelaporan keuangan.

Dinas Kesehatan juga mengingatkan agar kendala administrasi dapat diantisipasi lebih awal sehingga tidak berdampak terhadap keterlambatan penyampaian laporan tahunan.

“Kita berharap seluruh Puskesmas dapat meningkatkan kualitas penatausahaan keuangan, mempercepat proses administrasi, serta mengoptimalkan penyerapan anggaran tahun 2026 sesuai ketentuan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini