Baru 27 Persen Pekerja Haltim Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan
Kotapost – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan setelah mencatat cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai sekitar 27 persen dari total potensi tenaga kerja.
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Bupati Halmahera Timur H. Ubaid Yakub dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate I Wayan Alit Mahendra Putra di Aula Rapat Bupati, Senin (28/9/2026).
Berdasarkan data 2026, potensi tenaga kerja di Halmahera Timur mencapai sekitar 41.000 jiwa. Angka tersebut meningkat sekitar 13.000 orang dibandingkan 2025 yang tercatat sebanyak 28.000 jiwa.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 8.576 merupakan pekerja formal, 30.139 pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU), dan 2.519 pekerja sektor konstruksi. Namun, pekerja yang telah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan baru mencapai 11.397 jiwa atau sekitar 27 persen.
Dalam kerja sama perdana ini, perlindungan diprioritaskan bagi tiga kelompok, yakni perangkat desa, pekerja rentan, dan pekerja sektor jasa konstruksi.
Pekerja rentan yang menjadi sasaran mencakup masyarakat yang bekerja di sektor pertanian, perkebunan, kelautan, perikanan, serta sektor informal lainnya yang memiliki risiko kerja tinggi dan belum memiliki penghasilan tetap.
Sementara sektor konstruksi akan melibatkan Dinas PUPR, Dinas Perkim dan organisasi perangkat daerah terkait. Pemkab Haltim akan mendorong agar penyedia jasa maupun pekerja proyek infrastruktur terdaftar dalam program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan.
Bupati Ubaid Yakub mengatakan perlindungan terhadap pekerja merupakan tanggung jawab pemerintah, terutama bagi masyarakat yang menjalankan pekerjaan dengan risiko tinggi.
“Musibah dan kecelakaan kerja sangat dekat dengan orang-orang yang melaksanakan pekerjaan berisiko tinggi. Oleh karena itu, kita memiliki tanggung jawab moral untuk memberikan perlindungan penuh agar mereka dan keluarganya mendapatkan jaminan hak normatif,” tegas Ubaid.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate I Wayan Alit Mahendra Putra mengatakan perluasan kepesertaan menjadi bagian penting dari kerja sama tersebut.
Pemkab Haltim bersama BPJS Ketenagakerjaan akan mendorong peningkatan cakupan kepesertaan secara bertahap melalui pendampingan dan pengawasan dengan melibatkan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi.
Sementara itu, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) diminta segera berkoordinasi dan menginventarisasi perangkat desa sebagai bagian dari percepatan implementasi program perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Tinggalkan Balasan