Unutara Bantah Tudingan UKT Naik Tanpa Sosialisasi kepada Mahasiswa
Kotapost – Pihak akademik Universitas Nahdlatul Ulama Maluku Utara (Unutara) membantah tudingan menaikkan biaya Uang Kuliah Tunggal (UKT) tanpa melakukan sosialisasi kepada mahasiswa.
Plt Rektor Unutara, Sunaidin, menegaskan pihaknya telah melakukan sosialisasi kepada seluruh mahasiswa, termasuk mahasiswa baru yang akan berkuliah di kampus tersebut, sebelum kebijakan itu diterapkan.
“Kami telah melakukan sosialisasi secara langsung kepada mahasiswa. Selain itu, kebijakan ini bisa dilihat melalui website resmi Unutara atau link pendaftaran yang telah mencantumkan biaya semester mahasiswa sebesar Rp1,7 juta,” tegas Sunaidin kepada Kotapost, Rabu (30/9/2026).
Ia menjelaskan, penerapan kebijakan tersebut merupakan perencanaan yang telah disusun dan disepakati oleh rektor sebelumnya. Saat ini, dirinya hanya melanjutkan keputusan tersebut.
“Kebijakan ini dibuat pada saat rektor sebelumnya menjabat. Tugas saya hanya melanjutkan kebijakan yang telah diterapkan sebelumnya,” jelasnya.
Sunaidin mengatakan, kenaikan UKT tidak diberlakukan secara keseluruhan kepada mahasiswa. Kebijakan tersebut hanya dikhususkan bagi mahasiswa baru tahun akademik 2026, 2027, dan seterusnya.
Menurutnya, mahasiswa yang telah masuk Unutara dan mengikuti proses belajar mengajar pada tahun-tahun sebelumnya tidak dikenakan kenaikan UKT.
“Untuk mahasiswa yang masuk tahun akademik 2025, 2024, dan seterusnya biayanya sebesar Rp900 per semester. Kami menaikkan UKT mahasiswa dengan jangka waktu selama empat tahun. Jadi tidak setiap tahun biaya semester mahasiswa dinaikkan,” ujarnya.
Sunaidin juga membantah tudingan yang menyebut sejumlah dosen belum menerima upah atau gaji bulanan sehingga mengakibatkan terkendalanya proses belajar mengajar di Unutara.
Menurutnya, tudingan tersebut tidak berdasar.
“Selama enam bulan saya menjabat sebagai rektor Unutara, gaji dosen tetap dibayarkan. Jadi tidak ada masalah terkait keluhan soal gaji bulanan dosen,” tegasnya.
Ia mengungkapkan, mandeknya aktivitas belajar mengajar di Unutara disebabkan sejumlah dosen atau tenaga pengajar belum mendapatkan jadwal mata kuliah secara resmi yang dikeluarkan civitas akademik.
Meski mengalami kendala, kata Sunaidin, pihaknya tetap berupaya mendorong percepatan proses belajar mengajar agar mahasiswa tetap mendapatkan haknya untuk memperoleh pengetahuan.
“Jadi hal itu mengalami kendala karena dekan sebelumnya belum mengeluarkan Surat Keputusan (SK) mengajar dan jadwal mengajar. Solusi konkret yang akan kami lakukan ke depan adalah normalisasi, baik itu dekan maupun prodi agar dapat mengeluarkan jadwal belajar mengajar,” katanya.
Sunaidin menambahkan, Unutara memiliki sejumlah ruangan yang digunakan untuk kegiatan belajar mengajar mahasiswa. Ruangan tersebut, kata dia, telah didukung sejumlah fasilitas penunjang.
“Kami punya enam ruangan belajar mengajar untuk mahasiswa yang didukung fasilitas yang memadai, seperti work smart, infokus, kursi, dan lampu. Meskipun masih ada kekurangan, kami tetap berupaya memaksimalkan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan