Sekda Haltim Dorong Percepatan Pemenuhan Indikator MCSP RBS 2026

Sekretaris Daerah Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, memimpin rapat MCSP 2026. Ist

Kotapost – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, memimpin rapat percepatan pemenuhan indikator Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP) berbasis Risk-Based Surveillance (RBS) Tahun 2026, di Rabu (14/10/2026).

Rapat tersebut bertujuan mempercepat pemenuhan indikator MCSP melalui koordinasi lintas organisasi perangkat daerah (OPD), sekaligus memastikan kelengkapan dokumen pendukung (evidence) yang menjadi persyaratan penilaian melalui platform resmi e-Korsup KPK.

Terdapat tujuh area intervensi yang menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa (PBJ), pelayanan publik, manajemen aparatur sipil negara (ASN), pengelolaan barang milik daerah (BMD), optimalisasi pendapatan daerah, serta penguatan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).

Ricky menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antar-OPD pengampu karena sejumlah indikator memiliki keterkaitan satu sama lain. Setiap OPD diminta aktif mempercepat pemenuhan dokumen pendukung serta memastikan kelengkapan dan kesesuaian dokumen sebelum diunggah ke dalam sistem.

“Koordinasi menjadi kunci dalam percepatan pemenuhan MCSP. OPD pengampu harus aktif memastikan seluruh dokumen pendukung tersedia, lengkap, dan sesuai dengan indikator yang dipersyaratkan. Jangan sampai keterlambatan administrasi menghambat proses pemenuhan target yang telah ditetapkan,” tegasnya.

Ricky juga meminta seluruh OPD pengampu membangun komunikasi intensif dengan Inspektorat Kabupaten Halmahera Timur selaku administrator MCSP, terutama dalam proses verifikasi dan pengunggahan dokumen agar pemenuhan indikator berjalan efektif dan terarah.

Untuk mendukung percepatan tersebut, ia meminta Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menyiapkan ruang rapat sebagai sekretariat bersama MCSP. Sekretariat ini diharapkan menjadi pusat koordinasi seluruh OPD pengampu untuk memantau perkembangan dan mempercepat penyelesaian dokumen.

Selain itu, lanjut dia, Inspektur Kabupaten Halmahera Timur diinstruksikan menjadwalkan rapat evaluasi setiap dua minggu sekali. Evaluasi berkala tersebut bertujuan memantau perkembangan pemenuhan indikator, mengidentifikasi kendala yang dihadapi OPD, serta merumuskan langkah penyelesaian untuk mencapai target MCSP RBS Tahun 2026.

Ricky menyampaikan apresiasi kepada seluruh pimpinan OPD yang telah menunjukkan progres dalam pemenuhan indikator MCSP Tahun 2026. Ia berharap capaian tersebut terus ditingkatkan melalui komitmen, kerja sama, dan tanggung jawab bersama.

“Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur berupaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas, sekaligus meningkatkan pencegahan korupsi melalui pemenuhan indikator serta penguatan sistem pengawasan internal pemerintah daerah,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini