Sampah Menumpuk di Kalimati, DPRD Ternate Minta Pemkot Bertindak Cepat
Kotapost – Komisi III DPRD Kota Ternate meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate dan instansi terkait bersinergi menangani potensi banjir menjelang musim hujan yang diperkirakan berlangsung pada Oktober 2026.
Salah satu ancaman utama yang perlu diantisipasi adalah meningkatnya risiko banjir akibat tumpukan sampah plastik dan limbah rumah tangga di sejumlah sungai mati atau kalimati di Kota Ternate yang belum tertangani secara maksimal.
Anggota Komisi III DPRD Kota Ternate, Nurlaela Syarif, mengatakan hasil penelusuran dan pemantauan lapangan menunjukkan masih terdapat sejumlah kelurahan dengan tumpukan sampah yang berserakan tanpa penanganan optimal.
“Kami menemukan kalimati di beberapa lokasi dengan kondisi darurat, di antaranya Kelurahan Makassar Barat, Makassar Timur, Salahuddin, Maliaro, Kasturian, Koloncucu, dan Lingkungan Akeboca Kelurahan Soa,” ujar Nurlaela.
Ia menjelaskan, apabila kondisi tersebut tidak segera ditangani sebelum intensitas hujan meningkat, Kota Ternate berpotensi dilanda banjir. Selain mengancam permukiman warga, sampah yang terbawa aliran air hingga ke laut juga berisiko mencemari ekosistem perairan, termasuk biota laut.
Menurut Nurlaela, penanganan sampah di sejumlah lokasi tersebut membutuhkan kerja sama berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, pihak swasta, perangkat kelurahan, hingga masyarakat setempat.
“Sejak September 2026, kami telah mengingatkan Pemkot Ternate agar mengoptimalkan pengawasan serta pengangkutan sampah di area barangka. Penanganan ini tidak bisa hanya mengandalkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), tetapi butuh peran aktif perangkat kelurahan, RW, RT, hingga masyarakat setempat,” jelasnya.
Ia menegaskan, DPRD Kota Ternate juga mendorong keterlibatan pelaku usaha, perbankan, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam penanganan sampah melalui program tanggung jawab sosial perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR).
“Sektor swasta, khususnya produsen yang produknya menyumbang limbah plastik, harus ikut bertanggung jawab. Kami berharap mereka dapat berkontribusi melalui program CSR untuk membantu mengedukasi serta membentuk perilaku sadar sampah kepada masyarakat Kota Ternate,” tegasnya.
Selain itu, Nurlaela menilai percepatan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara kepada Pemkot Ternate dapat mendukung optimalisasi penanganan sampah, khususnya di kawasan kalimati.
Ia juga meminta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Maluku Utara mengoptimalkan pemantauan, evaluasi, dan pendampingan terhadap DLH Kota Ternate dalam penanganan sampah.
Menurutnya, koordinasi lintas pemerintah tersebut diperlukan agar penanganan sampah berjalan efektif dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Tak hanya itu, DPRD Kota Ternate meminta Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara turut berperan dalam upaya mitigasi bencana sebelum musim hujan tiba.
“Kami juga meminta BWS Malut untuk melakukan pembersihan dan pengerukan di seluruh area kalimati atau barangka di Kota Ternate sebelum musim hujan yang diprediksi terjadi pada Oktober 2026,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan