BWS Maluku Utara Ikut Apel Siaga Bencana Bersama Kementerian PU

BWS Malut gelar apel bersama Kementrian PU. (Foto Istimewa)

Kotapost – Balai Wilayah Sungai (BWS) Provinsi Maluku Utara mengikuti apel siaga bencana satuan tugas penyelenggaraan penanggulangan bencana tahun 2025.

Apel tersebut berlangsung di Workshop BWS Malut, Kelurahan Tubo, Kecamatan Ternate Utara, pada Selasa (4/11/2025).

Kepala Balai Wilayah Sungai Maluku Utara, M. Saleh Talib, mengatakan apel siaga bencana ini dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU) RI secara serentak di seluruh Indonesia setiap tahun.

“Kegiatan tersebut diikuti oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di seluruh Indonesia, termasuk kita di wilayah Provinsi Maluku Utara,” ucap Saleh.

Selain UPT, lanjut Saleh, apel tersebut juga melibatkan sejumlah stakeholder seperti TNI, Polri, BMKG, Basarnas, Dinas PUPR Kota Ternate, dan BPBD Kota Ternate. Menurutnya, keterlibatan lintas sektor ini merupakan langkah koordinasi yang baik dalam menghadapi potensi bencana.

Ia menjelaskan, dalam apel tersebut terdapat arahan penting dari Menteri PU, salah satunya mengenai kesiapsiagaan menghadapi bencana di daerah, khususnya kesiapan alat dan sumber daya di lapangan.

Saleh mengungkapkan, saat ini BWS Malut memiliki sejumlah alat berat dan bahan banjiran yang siap digunakan apabila terjadi bencana, terutama banjir yang berdampak pada aset-aset PU.

Namun demikian, BWS masih membutuhkan tambahan peralatan seperti excavator dan trailer, karena jumlah alat berat yang tersedia masih terbatas.

“Ini menjadi kendala saat bencana terjadi bersamaan, misalnya di Halmahera Barat, Halmahera Selatan, dan Halmahera Tengah. Kondisi seperti itu mempengaruhi kecepatan penanganan,” sambungnya.

Saleh menambahkan, pihaknya telah mengajukan permohonan penambahan alat berat dan bahan banjiran kepada Direktorat Bina Operasi dan Pemeliharaan, Ditjen Sumber Daya Air Kementerian PU.

“Kami berharap wilayah Maluku Utara bisa mendapat tambahan peralatan agar lebih siap menghadapi bencana. Semoga permohonan ini bisa disetujui,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup