Diduga Selingkuh dengan Istri Orang, Oknum PNS Dishub Tidore Dilaporkan ke Polisi
Kotapost – Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) Dinas Perhubungan Kota Tidore Kepulauan, Provinsi Maluku Utara diduga melakukan tindakan perselingkuhan terhadap seorang istri.
Pihak korban, mengatakan pihaknya telah membuat laporan pengaduan atas dugaan perselingkuhan ke Polsek Oba agar tindakan tersebut segera diatasi oleh pihak penegak hukum sesuai aturan undang-undang.
“Sebelum melakukan tindakan, kami telah membuat laporan ke Polsek Oba, agar hal-hal yang tidak diinginkan di lapangan dapat segera teratasi. Misalnya kaka saya marah, sehingga melakukan pemukulan dapat dikontrol,” ujarnya, Sabtu (4/7/2026).
Menurutnya, pihak keluarga telah mengetahui hal tersebut selama kurang lebih dua bulan sebelumnya. Namun, pihak keluarga bersama sejumlah anggota Polsek Oba baru melakukan penggrebekan tiga hari lalu.
“Suaminya telah curiga sejak dua bulan lalu. Namun, tiga hari lalu baru dilakukan penggrebekan bersama tiga anggota Polsek Oba, karena masih mencari tau informasi pasti mengenai tempat tinggal pelaku,” katanya.
Ia menjelaskan, Polsek Oba menyarankan agar berkas perkara dugaan perselingkuhan segera dilimpahkan ke Polres Tidore Kepulauan, guna menindaklanjuti laporan yang telah diadukan.
Ia menegaskan, pihaknya bersama keluarga akan tetap mengawal jalannya proses hukum yang dilakukan oleh oknum bersama istri keluarga, kemudian telah diadukan ke pihak penegak hukum.
“Keluarga perempuan menginginkan untuk berdamai. Tapi, keluarga saya telah tekad untuk menyelesaikan masalah ini menggunakan jalur hukum yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan