Haltim Masuk Kawasan PSN, Sekda Dorong Perluasan Akses Listrik Pedesaan
Kotapost – Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, menghadiri kegiatan sinkronisasi usulan lokasi Program Listrik Pedesaan (Lisdes) yang digelar Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) di Ternate, Kamis (24/9/2026).
Sinkronisasi tersebut membahas usulan lokasi Program Lisdes dari pemerintah daerah, termasuk kesiapan lahan dan penyelesaian perizinan yang menjadi bagian penting dalam pelaksanaan program.
Kementerian ESDM mencatat pembangunan infrastruktur listrik pedesaan melalui pembiayaan APBN Tahun Anggaran 2025 telah direalisasikan di 1.403 lokasi. Sementara pada 2026, Program Lisdes direncanakan melalui pembangunan jaringan distribusi listrik dan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Komunal.
Kegiatan yang dibuka Direktur Pembinaan Ketenagalistrikan Strategis, Andriah Feby Misna, itu turut dihadiri para bupati dan wali kota se-Maluku Utara.
Dalam kesempatan tersebut, Ricky menyampaikan kebutuhan listrik menjadi salah satu aspek penting bagi pembangunan Halmahera Timur. Terlebih, daerah tersebut masuk dalam kawasan Proyek Strategis Nasional (PSN).
“Halmahera Timur termasuk dalam kawasan PSN, sehingga kebutuhan listrik menjadi salah satu hal yang sangat utama dalam mendukung aktivitas pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah,” ujar Ricky.
Ia mengatakan Pemkab Halmahera Timur juga terus membangun koordinasi dengan PT PLN UP3 Sofifi untuk mendukung pemenuhan kebutuhan listrik masyarakat dan pembangunan daerah.
“Alhamdulillah, hubungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dengan PT PLN UP3 Sofifi berjalan dengan baik. Kita saling mendukung dalam upaya memenuhi kebutuhan listrik masyarakat dan mendukung pembangunan di Halmahera Timur,” katanya.
Ricky menegaskan Pemkab Halmahera Timur siap mendukung Program Lisdes, termasuk membantu penyiapan lahan dan kebutuhan lain yang menjadi kewenangan pemerintah daerah.
“Yang terpenting, Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur mendukung penuh program pemerintah pusat. Kami siap bersinergi dan membantu dalam hal penyiapan lahan maupun penyelesaian berbagai kebutuhan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah,” pungkasnya.
Pemkab Halmahera Timur berharap sinkronisasi usulan tersebut dapat mengakomodasi kebutuhan listrik di wilayah pedesaan, sekaligus memperluas akses energi dan memperkuat infrastruktur pendukung pembangunan daerah.

Tinggalkan Balasan