DPD IMM Malut Apresiasi BWS Hentikan Pengambilan Sirtu di Sungai Dolik

Ketua Umum DPD IMM Maluku Utara, M. Taufan Baba. Ist

Kotapost – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (DPD IMM) Maluku Utara mengapresiasi langkah cepat Balai Wilayah Sungai (BWS) Maluku Utara menindaklanjuti dugaan aktivitas pengambilan material pasir dan batu (sirtu) tanpa izin di Sungai Ake Dolik, Kabupaten Halmahera Selatan.

Ketua Umum DPD IMM Maluku Utara, M. Taufan Baba, menilai langkah BWS Maluku Utara yang turun langsung melakukan inspeksi lapangan hingga menghentikan sementara aktivitas pengerukan tersebut merupakan bentuk komitmen terhadap penegakan aturan dan perlindungan lingkungan.

“Kami menyambut positif dan mengapresiasi respons cepat BWS Maluku Utara. Langkah ini menunjukkan fungsi pengawasan terhadap kelestarian ruang sungai berjalan dengan baik dan tidak pandang bulu,” tegas Taufan.

Menurut Taufan, tim BWS Maluku Utara langsung bergerak ke lokasi setelah menerima laporan terkait aktivitas pengambilan material di ruang Sungai Dolik. Respons tersebut dinilai menunjukkan komitmen BWS dalam mengawal tata kelola ruang air sekaligus menjaga ekosistem sungai dari potensi kerusakan.

Ia menegaskan, meski pengambilan material sirtu disebut diperuntukkan bagi pembangunan Jembatan Ake Dolik yang dikerjakan CV Adiguna Sarana, seluruh proses tetap wajib mengikuti ketentuan hukum yang berlaku.

“Pembangunan infrastruktur daerah tidak boleh mengabaikan regulasi teknis maupun izin lingkungan,” ujarnya.

Taufan menyatakan IMM mendukung percepatan pembangunan infrastruktur untuk kepentingan masyarakat. Namun, dukungan tersebut harus berjalan beriringan dengan kepatuhan terhadap aturan.

“IMM pada prinsipnya mendukung penuh percepatan pembangunan infrastruktur untuk kepentingan masyarakat umum. Namun, prosesnya tidak boleh menabrak aturan, apalagi tanpa mengantongi Rekomendasi Teknis (Rekomtek) BWS dan izin pertambangan dari Dinas ESDM. Jika dibiarkan tanpa kendali teknis, pengerukan di ruang sungai bisa memicu kerusakan ekosistem dan mengancam keselamatan warga,” jelasnya.

Menurut dia, DPD IMM Maluku Utara selanjutnya mendorong BWS Maluku Utara bersama instansi terkait terus mengawal kasus tersebut secara transparan hingga seluruh persyaratan teknis dan perizinan dipenuhi oleh pihak kontraktor.

“Saya juga mengajak mahasiswa dan masyarakat untuk terus menjalankan fungsi kontrol sosial terhadap setiap aktivitas pembangunan di Maluku Utara agar tetap berada dalam koridor hukum dan memperhatikan kelestarian lingkungan,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini