Sekda Haltim Launching Bantuan Sosial bagi 3.512 Lansia Tidak Mampu

Sekda Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat saat menyerahkan bantuan. Ist

Kotapost – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, mewakili Bupati Halmahera Timur, melaunching sekaligus menyerahkan secara simbolis Bantuan Perlindungan Sosial bagi masyarakat lanjut usia (lansia) tidak mampu di Kecamatan Wasile dan Wasile Timur, Rabu (7/10/2026).

Kegiatan yang dipusatkan di Kantor Desa Akedaga tersebut dilaksanakan oleh Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Timur sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap masyarakat lanjut usia yang membutuhkan dukungan sosial.

Program bantuan perlindungan sosial ini merupakan salah satu bentuk implementasi program pembangunan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur dalam mendukung visi dan misi Bupati dan Wakil Bupati Halmahera Timur, khususnya dalam memberikan perlindungan sosial serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Timur menyampaikan bahwa bantuan yang disalurkan pada kesempatan tersebut diberikan untuk dua triwulan.

Ia menjelaskan, dalam launching tersebut Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Timur menggandeng Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Soa-Sio sebagai mitra dalam proses penyaluran bantuan.

Kerja sama tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah untuk mengubah mekanisme penyaluran bantuan dari tunai menjadi non-tunai. Dengan mekanisme tersebut, penyaluran diharapkan menjadi lebih mudah, aman, transparan, dan tepat sasaran.

“Penyaluran bantuan ini dilakukan untuk dua triwulan. Ke depan, kami bersama BRI akan mendorong peralihan penyaluran dari tunai ke non-tunai agar bantuan dapat diterima dengan lebih mudah, aman, dan tepat sasaran,” jelas Kepala Dinas Sosial.

Berdasarkan data Dinas Sosial Kabupaten Halmahera Timur, jumlah masyarakat lanjut usia tidak mampu atau penerima manfaat program perlindungan sosial tahun 2026 mencapai 3.512 orang yang tersebar di wilayah Kabupaten Halmahera Timur.

Sementara itu, Sekda Halmahera Timur Ricky Chairul Richfat saat membuka secara resmi kegiatan tersebut menyampaikan bahwa bantuan itu merupakan bentuk perhatian pemerintah daerah kepada masyarakat lanjut usia, khususnya mereka yang berada dalam kondisi tidak mampu.

Sekda berharap bantuan yang diberikan dapat memberikan manfaat dan membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari para penerima manfaat.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, saya berharap bantuan ini dapat bermanfaat bagi Bapak dan Ibu para lansia. Meskipun nilainya mungkin belum sepenuhnya memenuhi seluruh kebutuhan, mudah-mudahan bantuan ini dapat membantu dan menjadi bentuk perhatian pemerintah kepada masyarakat,” ujar Ricky.

Sekda juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah akan terus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program perlindungan sosial tersebut. Hasil evaluasi nantinya akan menjadi bahan untuk disampaikan kepada Bupati Halmahera Timur sebagai bagian dari upaya peningkatan program pada tahun berikutnya.

“Saya akan melaporkan kepada Bapak Bupati terkait pelaksanaan program ini. Kita akan melakukan evaluasi dan melihat kemungkinan untuk meningkatkan nilai bantuan pada tahun 2027, tentunya dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan yang berlaku,” kata Ricky.

Ia menambahkan, pemerintah daerah berkomitmen memastikan program perlindungan sosial dilaksanakan secara tepat sasaran serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang membutuhkan.

“Kita berharap perlindungan sosial bagi masyarakat lanjut usia tidak mampu dapat terus diperkuat sebagai bagian dari upaya mewujudkan kesejahteraan sosial masyarakat di Kabupaten Halmahera Timur,” pungkasnya.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan bantuan secara simbolis kepada perwakilan penerima manfaat oleh Sekda Halmahera Timur bersama jajaran terkait.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini