PERHAPI dan KATAM Dukung Langkah Industri Nikel di Pulau Obi untuk Diakui Dunia
Kotapost – Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (PERHAPI) dan Konsorsium Advokasi Tambang (KATAM) Maluku Utara mendukung langkah industri nikel di Pulau Obi, Kabupaten Halmahera Selatan, untuk memenuhi standar keberlanjutan dan tata kelola pertambangan berskala internasional.
Wakil Ketua Perhapi Maluku Utara, Almun Madi, mengatakan kesiapan industri nikel di Pulau Obi untuk memenuhi standar global seperti Responsible Minerals Assurance Process (RMAP), RMAP+, hingga audit Initiative for Responsible Mining Assurance (IRMA) merupakan modal penting bagi reputasi Maluku Utara di mata dunia.
“Apa yang disampaikan Perhapi Pusat adalah penegasan bahwa industri nikel di Maluku Utara, khususnya Harita Nickel, sedang melangkah ke level yang lebih tinggi dalam peta pasokan global. Mendapatkan sertifikasi RMAP dan IRMA bukanlah hal yang mudah karena mensyaratkan transparansi dari hulu hingga hilir,” ujar Almun yang juga Dosen Teknik Pertambangan Universitas Khairun.
Menurutnya, tuntutan pasar internasional, termasuk regulasi EU Battery Passport di Eropa dan standar keterlacakan di Tiongkok, membuat industri nikel perlu memastikan produk hilirisasi memenuhi standar keberlanjutan serta terbebas dari stigma “nikel kotor”.
“Perhapi sepakat bahwa sertifikasi ESG global ini memang sesuatu yang sulit didapat. Tetapi jika Harita Nickel berhasil mengantongi sertifikat RMAP dan RMAP+ untuk unit bisnisnya, hal ini menjadi pembuktian bahwa praktik pertambangan di Maluku Utara mampu memenuhi kualifikasi ketat pasar dunia,” katanya.
Koordinator KATAM Maluku Utara, Muhlis Ibrahim, juga mengapresiasi komitmen transformasi tata kelola lingkungan dan rantai pasok yang dilakukan Harita Nickel di Pulau Obi. Ia menilai penerapan standar internasional tidak hanya berdampak bagi perusahaan, tetapi juga dapat mendorong perbaikan ekosistem industri pertambangan di Maluku Utara.
“Kami melihat bahwa kepatuhan terhadap standar ESG global ini memberikan angin segar bagi iklim investasi dan kepastian keberlanjutan di Maluku Utara. Ketika perusahaan berani diaudit oleh lembaga independen internasional dan mewajibkan seluruh mitranya mematuhi audit rantai pasok, itu menandakan adanya iktikad baik untuk membenahi tata kelola secara menyeluruh,” ungkap Muhlis.
Muhlis menekankan pentingnya kolaborasi antara pelaku industri, asosiasi profesi, dan pengawas independen agar manfaat kegiatan pertambangan berkelanjutan dapat dirasakan masyarakat setempat, sekaligus memastikan aspek perlindungan lingkungan tetap menjadi perhatian.
Sebelumnya, Wakil Ketua Perhapi Pusat, Resvani, sebagaimana dikutip dari Tempo, menyebut pencapaian kualifikasi internasional seperti RMAP, RMAP+ dan IRMA membutuhkan kerja keras serta pembuktian tata kelola yang nyata. Ia juga tengah menyusun Standar ESG Industri Nikel untuk Indonesia.
“Cukup sulit meraih standar itu. Kita harus memperlihatkan kemampuan membenahi tata kelola untuk masuk standar tersebut. Bagus jika Harita Nickel bisa mendapatkan sertifikat itu,” ujar Resvani.
Ia menilai keberhasilan perusahaan tambang Indonesia memenuhi sertifikasi internasional dapat memberikan dampak positif terhadap persepsi dunia terhadap industri pertambangan nasional.
“Jangan dibilang Indonesia nikel ‘kotor’ lagi,” tutupnya.




Tinggalkan Balasan