BPK Audit Kinerja Pelayanan Pemkot Ternate dan Perumda Ake Gaale, Ini yang Disorot

BPK Perwakilan Provinsi Maluku Utara mulai melakukan Pemeriksaan Kinerja Pemkot Ternate dan Perumda Ake Gaale. Ist

Kotapos – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara mulai menguji efektivitas penyediaan layanan air minum di Kota Ternate. Pemeriksaan tidak hanya menyasar kinerja Pemerintah Kota Ternate, tetapi juga pengelolaan BUMD Air Minum Perumda Ake Gaale.

Pemeriksaan kinerja pendahuluan tersebut mencakup periode 2025 hingga Semester I 2026. Pemeriksaan diawali dengan entry meeting yang berlangsung di Kota Ternate, Senin (31/8/2026).

Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan pemeriksaan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Tugas Nomor 269/T/ST/DJPKN-VI.TER/PPD.02/08/2026 tertanggal 26 Agustus 2026.

“Pemeriksaan ini akan dilaksanakan selama 30 hari kalender,” ujar Rizal.

Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung sejak 31 Agustus hingga 29 September 2026. Dalam proses tersebut, BPK akan melihat sejauh mana pemerintah daerah dan Perumda Ake Gaale menjalankan perannya dalam mendukung penyediaan layanan air minum bagi masyarakat.

Menurut Rizal, pemeriksaan memiliki dua sasaran utama. Pertama, menilai efektivitas peran pemerintah daerah. Kedua, menilai pengelolaan BUMD Air Minum Perumda Ake Gaale.

Pada sisi pemerintah daerah, BPK akan memeriksa efektivitas perencanaan dan pelaksanaan program, penyediaan infrastruktur, regulasi, pengaturan, pembinaan, pengawasan, hingga dukungan pendanaan dan anggaran daerah.

Pemeriksaan juga mencakup penyertaan modal kepada Perumda, perluasan jaringan pelayanan, penetapan dan subsidi tarif, serta alternatif pendanaan untuk mendukung penyediaan layanan air minum.

Sementara pada Perumda Ake Gaale, pemeriksaan diarahkan pada tata kelola keuangan dan pembiayaan investasi, pengelolaan air baku dan produksi air minum, serta distribusi pelayanan.

Seluruh aspek tersebut akan dinilai untuk melihat kemampuan pengelolaan layanan dalam memenuhi prinsip kualitas, kuantitas, kontinuitas, dan keterjangkauan.

“Kemudian pengelolaan BUMD Air Minum yaitu menilai tata kelola keuangan dan pembiayaan investasi, pengelolaan air baku dan produksi air minum, hingga pengelolaan distribusi pelayanan guna memenuhi prinsip kualitas, kuantitas, kontinuitas, dan keterjangkauan,” jelasnya.

BPK Minta Dokumen Perencanaan hingga Audit

Untuk mendalami efektivitas pengelolaan layanan air minum, tim BPK membutuhkan sejumlah dokumen dari organisasi perangkat daerah (OPD) terkait maupun Perumda Ake Gaale.

Dari Bappelitbangda, misalnya, BPK meminta dokumen Renstra tahun 2025 dan 2026, Rencana Induk Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (RISPAM) Kota Ternate, dokumen Kebijakan dan Strategi Daerah (Jakstrada) Air Minum, serta data sinkronisasi program pusat dan daerah terkait Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).

BPK juga meminta data target dan capaian Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang air minum, capaian akses air minum berdasarkan SDGs/RPJMN, data pendanaan pembangunan melalui APBD, DAK, hibah dan KPBU, serta hasil monitoring dan evaluasi program pembangunan SPAM.

Sementara dari Dinas Pekerjaan Umum, dokumen yang diminta antara lain Detail Engineering Design (DED) SPAM Kota Ternate tahun 2025-2026, program pembangunan jaringan SPAM tahun 2026, serta Rencana Anggaran Biaya (RAB) SPAM.

Adapun Inspektorat diminta menyiapkan hasil audit atau reviu terkait Perumda Air Minum Ake Gaale selama periode 2020-2025.

“Jadi mereka meminta sejumlah dokumen pendukung seperti Renstra 2025-2026, RISPAM, DED SPAM, serta dokumen audit/reviu Inspektorat. Semuanya telah disiapkan dan sebagian besar diserahkan kepada tim BPK,” terang Rizal.

Pemeriksaan Tak Berhenti di Atas Dokumen

Pemeriksaan BPK tidak hanya dilakukan melalui penelaahan dokumen. Tim juga berpotensi melakukan uji petik dan pemeriksaan langsung terhadap sejumlah infrastruktur penyediaan air minum di lapangan.

Rizal meminta jajaran Perumda Ake Gaale dan OPD terkait proaktif mendukung proses pemeriksaan tersebut.

Ia juga meminta seluruh pihak terbuka dalam menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan serta memberikan pendampingan teknis apabila tim BPK melakukan pemeriksaan langsung.

Uji petik dapat dilakukan terhadap sejumlah infrastruktur penyediaan air minum, termasuk sumur bor maupun fasilitas lain yang dinilai membutuhkan pembenahan.

“Untuk tahap awal, tim BPK berkantor atau homebase di BPKAD Kota Ternate guna menelaah dokumen peran pemerintah, sebelum melanjutkan pendalaman teknis di kantor Perumda Ake Gaale,” pungkasnya.

Tim BPK dipimpin Wakil Penanggung Jawab Eka Rahadiantoputra dan Ketua Tim Pemeriksa Rini Juwita, bersama anggota tim Andi Mangape, Bachtiar, Rahman, dan Krisdayantri.

Entry meeting tersebut turut dihadiri sejumlah OPD Pemkot Ternate, antara lain Inspektorat, BPKAD, Bappelitbangda, Dinas Pekerjaan Umum, dan Dinas Kesehatan. Direktur Utama Perumda Ake Gaale bersama seluruh kepala bagian juga hadir dalam pertemuan tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup