Lagi! Perumda Ake Gaale Janji Segera Bangun Sumur Bor di Tubo, Ternate

Kantor Perumda Ake Gaale Kota Ternate. (Baskara)

Kotapost – Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Ake Gaale Kota Ternate memastikan akan menindaklanjuti keluhan warga RT 08, Kelurahan Tubo, Kecamatan Ternate Utara, terkait belum tersedianya layanan distribusi air bersih.

Warga RT 08 sebelumnya mengaku belum mendapat layanan air bersih dari Perumda Ake Gaale sejak 2020 hingga 2026. Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, warga terpaksa membeli air melalui tangki dengan biaya tambahan serta mengandalkan tampungan air hujan.

Kepala Bagian Hubungan Pelanggan Perumda Ake Gaale Ternate, Fadil Mahda, mengatakan pihaknya berencana membangun satu unit sumur bor baru di wilayah Tubo. Pembangunan tersebut diharapkan dapat menambah pasokan sekaligus menjadi solusi atas keluhan warga.

Meski demikian, kata Fadil, pembangunan sumur bor masih berada pada tahap perencanaan sehingga membutuhkan waktu untuk direalisasikan.

“Pasokan air Perumda saat ini masih terbatas dan menggunakan sistem giliran untuk melayani pelanggan yang sudah ada jalur distribusi. Karena itu, kami meminta warga bersabar karena pelaksanaan pekerjaan juga bergantung pada dukungan pendanaan Pemerintah Kota Ternate,” kata Fadil saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (9/9/2026).

Sembari menunggu pembangunan sumur bor, Perumda Ake Gaale juga menyiapkan sejumlah langkah mitigasi untuk memenuhi kebutuhan air masyarakat.

Salah satunya melalui penyediaan armada tangki berkapasitas 3.000 liter yang airnya dapat dibeli masyarakat.

Fadil menjelaskan, layanan tersebut disiapkan ketika terjadi kendala pendistribusian air di wilayah yang sudah terjangkau jaringan Perumda.

Sementara bagi wilayah yang belum memiliki jaringan distribusi, seperti RT 08 Kelurahan Tubo, masyarakat juga dapat membeli air melalui layanan tangki tersebut.

“Kapasitas tangki yang disediakan itu 3.000 liter dengan harga berkisar Rp150.000 per tangki untuk area yang belum mendapat layanan air bersih dari Perumda. Sementara itu, yang sudah ada distribusi air, kami tidak pungut biaya sama sekali,” jelasnya.

Menurut Fadil, kebijakan penjualan air kepada masyarakat yang belum menjadi pelanggan Perumda Ake Gaale memiliki dasar hukum melalui Peraturan Daerah (Perda) Kota Ternate.

“Aktivitas penjualan air kategori usaha non-air dan non-pelanggan tetap memiliki dasar hukum yang telah diatur dalam Perda Kota Ternate Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pendirian Perumda Air Minum Ake Gaale Kota Ternate, disertai kebijakan direksi. Karena itu, kami tetap menerapkan kebijakan itu,” ungkapnya.

Fadil menyebutkan, sebagian besar wilayah yang telah mendapatkan layanan distribusi air bersih berada di Kecamatan Ternate Tengah, Ternate Selatan, dan Ternate Utara.

Sementara wilayah yang belum terjangkau jaringan Perumda masih didominasi kawasan Kecamatan Ternate Barat dan Ternate Pulau.

Untuk Kecamatan Ternate Pulau, kata dia, baru sekitar tiga kelurahan yang telah mendapat layanan distribusi air, yakni Kelurahan Gambesi, Kastela, dan Foramadiahi.

“Kalau di Kecamatan Ternate Tengah, Ternate Selatan, dan Ternate Utara, kelurahan yang belum dapat pasokan air bersih hanya di wilayah permukiman warga dataran tinggi,” ujarnya.

Di tengah kondisi musim kemarau, Perumda Ake Gaale juga mengimbau masyarakat menghemat penggunaan air bersih. Hal itu dilakukan agar pasokan air yang tersedia dapat didistribusikan secara merata.

“Kami mengimbau seluruh masyarakat untuk menghemat penggunaan air di musim kemarau agar pasokan air yang ada dapat terbagi secara adil dan merata ke seluruh warga,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup