DPRD Minta Pemkot Ternate Segera Lunasi Utang Pihak Ketiga
Kotapost – DPRD Kota Ternate meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate memprioritaskan pembayaran utang kepada pihak ketiga dalam pembahasan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRD Kota Ternate, Rusdi A. Im, mengatakan pembahasan APBD Perubahan 2026 tidak terlalu signifikan. Karena itu, DPRD meminta Pemkot Ternate segera menyelesaikan kewajiban pembayaran utang daerah yang masih tertunggak.
Menurut Rusdi, kewajiban pembayaran kepada pihak ketiga yang telah masuk dalam pembahasan mencapai sekitar Rp26 miliar. Namun, anggaran tersebut belum tentu dapat melunasi seluruh kewajiban pemerintah daerah.
“Adanya penambahan pendapatan anggaran yang berkisar Rp26 miliar. Anggaran itu diprioritaskan untuk pembayaran utang daerah kepada pihak ketiga yang telah terbawa dari kegiatan sebelumnya,” ujar Rusdi, Senin (21/9/2026).
Ia menjelaskan, Pemkot Ternate tidak mengajukan penambahan program maupun kegiatan baru pada tahun anggaran 2026. Pemerintah saat ini lebih memfokuskan pembangunan pada program yang sebelumnya telah disepakati.
Rusdi menyebut sejumlah program yang telah direncanakan namun belum terlaksana akan dievaluasi. Hasil evaluasi tersebut nantinya dapat menjadi dasar untuk mengalokasikan anggaran kepada kebutuhan lain yang dinilai lebih prioritas.
“Kalau ada program baru berarti akan adanya pergeseran program. Namun semua hal itu belum dibahas di APBD. Nanti setelah dibahas, kita lihat skema yang lebih terperinci seperti apa,” katanya.
Selain persoalan utang kepada pihak ketiga, DPRD juga menyoroti kejelasan nasib pekerja paruh waktu atau PPPK paruh waktu di seluruh instansi yang hingga kini belum dilunasi Pemkot Ternate.
“Ke depannya diharapkan ada kejelasan mengenai nasib pekerja paruh waktu yang dilakukan Pemerintah Kota Ternate setelah terintegrasi dengan kebijakan pemerintah pusat. Hal itu dilakukan untuk meringankan beban belanja pegawai daerah,” pungkasnya.




Tinggalkan Balasan