DPRD Ternate Serahkan 10 Draft Ranperda ke Kemenkumham untuk Harmonisasi

Kantor DPRD Kota Ternate. Istimewa

Kotapost – Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ternate resmi menyerahkan 10 draft Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) Maluku Utara untuk dilakukan proses harmonisasi, Selasa, (14/10/2025).

Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali menjelaskan, penyerahan sepuluh Ranperda tersebut adalah bagian dari tahapan penyusunan regulasi daerah sebelum dibahas bersama pemerintah kota dan DPRD.

“Proses ini penting agar setiap pasal dan substansi Ranperda sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi,” kata Aldy.

10 Ranperda inisiasi DPRD Kota Ternate. Istimewa

Aldy menjelaskan, sebelum diserahkan ke Kemenkumham, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Ternate telah menggelar rapat internal pada Senin (13/10/2025) untuk melakukan verifikasi terhadap sejumlah Ranperda yang merupakan inisiatif lembaga DPRD.

“Ranperda yang diajukan kali ini berasal dari inisiatif alat kelengkapan dewan, Komisi I, Komisi II, Komisi III, dan Bapemperda,” katanya.

Menurut dia, pada tahap pertama masa sidang ini, terdapat enam Ranperda yang akan diajukan, dimana terdiri atas tiga Ranperda inisiatif pemerintah dan tiga Ranperda inisiatif DPRD.

“Sesuai hasil koordinasi dengan Bagian Hukum Setda Kota Ternate, ada tiga Ranperda inisiatif pemerintah yang sudah siap diajukan untuk dibahas bersama,” jelasnya.

Ia menambahkan, setelah proses harmonisasi selesai, Kanwil Kemenkumham akan mempresentasikan hasil harmonisasi kepada DPRD. Presentasi itu akan memuat narasi, substansi, serta aturan pendukung yang menjadi acuan dalam pembahasan Ranperda.

“Tahapan berikutnya, hasil harmonisasi tersebut akan dibawa ke rapat paripurna untuk disampaikan dan dibahas bersama antara pemerintah daerah dan DPRD,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup