Sekda Haltim Tegaskan Pelayanan Dukcapil Tak Boleh Terhambat, Kinerja Akan Dievaluasi

Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat. (Ist)

Kotapost – Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur memberikan perhatian serius terhadap berbagai keluhan masyarakat terkait pelayanan administrasi kependudukan di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Meski dihadapkan pada sejumlah kendala teknis serta belum terisinya beberapa jabatan struktural, pemerintah daerah menegaskan pelayanan kepada masyarakat tidak boleh terhambat dengan alasan apa pun.

Sekretaris Daerah (Sekda) Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, mengatakan salah satu kendala yang kerap dihadapi Disdukcapil berkaitan dengan ketersediaan blangko administrasi kependudukan yang pengadaannya berasal langsung dari pemerintah pusat.

“Bisa jadi kendalanya pada blangko, karena pengadaan blangko itu langsung dari pusat, sehingga mungkin ada hambatan dalam distribusinya,” ujar Ricky.

Meski demikian, ia menegaskan bahwa Bupati Halmahera Timur telah memberikan instruksi tegas kepada Kepala Disdukcapil agar pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan tidak menjadikan keterbatasan sebagai alasan untuk mengabaikan kebutuhan warga.

“Perintah Bupati kepada Kadis Dukcapil jelas, pelayanan kepada masyarakat tidak boleh ada alasan,” tegasnya.

Menurut Ricky, setiap keluhan yang disampaikan masyarakat akan menjadi perhatian serius pemerintah daerah dan dijadikan bahan evaluasi untuk perbaikan pelayanan ke depan.

“Apabila masih ada keluhan dari masyarakat, itu akan menjadi catatan bagi kami,” katanya.

Ia menjelaskan, salah satu persoalan yang hingga kini masih dihadapi Disdukcapil Haltim adalah belum terisinya sejumlah jabatan struktural di lingkungan dinas tersebut. Kondisi tersebut dinilai turut memengaruhi optimalisasi pelayanan kepada masyarakat.

“Yang menjadi persoalan saat ini, masih ada beberapa jabatan struktural di Dukcapil yang belum terisi,” ungkapnya.

Ricky menuturkan, pengisian jabatan tersebut masih menunggu rekomendasi dari Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri serta Badan Kepegawaian Negara (BKN).

“Karena masih menunggu rekomendasi dari Dirjen Dukcapil Kemendagri maupun BKN,” jelasnya.

Ia berharap seluruh struktur jabatan di Disdukcapil dapat segera terisi sehingga pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat bisa berjalan lebih maksimal, profesional, dan responsif.

“Mudah-mudahan jika seluruh struktur sudah terisi lengkap, pelayanan kepada masyarakat bisa menjadi lebih baik,” ujarnya.

Ricky juga menegaskan bahwa Bupati Halmahera Timur telah memberikan peringatan keras kepada jajaran Disdukcapil untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Pemerintah daerah, kata dia, tidak akan ragu melakukan evaluasi menyeluruh apabila keluhan masyarakat masih terus terjadi.

“Pak Bupati sudah mewanti-wanti dan memberikan peringatan keras bahwa apabila persoalan seperti ini masih terjadi lagi, pemerintah tidak segan-segan melakukan evaluasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, evaluasi tersebut akan difokuskan pada kinerja Dinas Dukcapil secara keseluruhan, khususnya yang berkaitan dengan pelayanan kepada masyarakat.

“Keluhan masyarakat akan menjadi catatan dan akan dilakukan evaluasi terhadap Dinas Dukcapil secara menyeluruh,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup