ISMEI Desak DPRD Ternate Selesaikan Polemik Biaya Sewa Pedagang Bandara
Kotapost – Ikatan Senat Mahasiswa Ekonomi Indonesia (ISMEI) Wilayah XI Maluku dan Papua menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Kota Ternate, Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, Selasa (4/8/2026).
Dalam aksi tersebut, massa mendesak DPRD Kota Ternate segera menindaklanjuti persoalan biaya sewa yang dibebankan kepada pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di kawasan Bandara Sultan Babullah Ternate. Mereka menilai besaran biaya yang ditetapkan memberatkan para pedagang.
Koordinator Lapangan, Galang Agustira Kalla Halang, mengatakan aksi tersebut bertujuan mendorong DPRD Kota Ternate agar segera memanggil pihak Badan Layanan Umum (BLU) Unit Penyelenggara Bandar Udara (UPBU) Sultan Babullah Ternate untuk menyelesaikan persoalan yang dikeluhkan para pedagang.
Menurut Galang, pedagang dikenakan biaya sewa lapak sebesar Rp900 ribu per bulan, meski fasilitas yang tersedia dinilai belum memadai, seperti kanopi, toilet umum, dan akses air bersih.
Selain biaya sewa, pedagang juga dibebankan biaya konsesi lahan sebesar Rp500 ribu per bulan, biaya listrik Rp100 ribu per bulan, serta iuran kebersihan sebesar Rp25 ribu per bulan.
“Penetapan biaya tersebut sangat memberatkan 18 pelaku UMKM yang berjualan di Bandara Sultan Babullah. Karena itu, kami meminta DPRD segera memanggil pihak bandara untuk memberikan penjelasan dan mencari solusi,” tegas Galang dalam orasinya.
Ia juga menilai kebijakan tersebut bertentangan dengan ketentuan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 115 Tahun 2020 tentang Pemanfaatan Barang Milik Negara (BMN), serta Keputusan Kepala Kantor BLU UPBU Sultan Babullah Ternate mengenai tarif sewa lahan angkringan.
Menanggapi tuntutan tersebut, Ketua Komisi II DPRD Kota Ternate, Farijal S. Teng, mengatakan pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap persoalan yang dihadapi pedagang di Bandara Sultan Babullah.
Farijal mengungkapkan, DPRD sebelumnya telah mengirim surat kepada pihak BLU UPBU Sultan Babullah untuk menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama para pedagang. Namun, hingga kini pertemuan tersebut belum terlaksana.
“Karena saat ini DPRD sedang fokus membahas KUA-PPAS, dalam beberapa hari ke depan kami akan kembali menyurati Kepala BLU UPBU Sultan Babullah untuk menjadwalkan RDP,” ujarnya.
Ia memastikan DPRD Kota Ternate akan terus mengawal aspirasi para pedagang hingga persoalan tersebut mendapatkan penyelesaian.
“Kami akan mempertemukan pedagang dengan pihak BLU UPBU Sultan Babullah agar ada solusi terbaik. Persoalan ini menyangkut mata pencaharian banyak orang, sehingga harus segera diselesaikan,” pungkasnya.
Penulis: Baska




Tinggalkan Balasan