Polsek Ternate Selatan Tangani 16 Kasus hingga Juli 2026, Penganiayaan Mendominasi
Kotapost – Kepolisian Sektor (Polsek) Ternate Selatan mencatat telah menangani sebanyak 16 kasus sepanjang Januari hingga Juli 2026. Dari jumlah tersebut, kasus penganiayaan dan pengeroyokan menjadi perkara yang paling banyak ditangani.
Kapolsek Ternate Selatan, Iptu Irwan Ahdi, mengatakan dari 16 kasus tersebut, terdapat tujuh kasus penganiayaan dan pengeroyokan. Sebagian besar perkara itu dipicu oleh salah paham setelah para pihak mengonsumsi minuman keras (miras) jenis cap tikus.
“Kebanyakan motif penganiayaan dan pengeroyokan itu akibat salah paham karena telah mengonsumsi minuman keras jenis miras. Sehingga kami tetap meningkatkan razia miras,” ujar Irwan, Kamis (27/8/2026).
Dari tujuh kasus penganiayaan dan pengeroyokan tersebut, satu kasus telah diselesaikan melalui pendekatan Restorative Justice (RJ). Sementara satu kasus lainnya telah dilimpahkan ke Polres Ternate.
Selain itu, dua kasus telah mendapat Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP2Lidik), sedangkan tiga kasus lainnya masih dalam proses penyelidikan.
“Dua kasus lainnya telah mendapat Surat Perintah Penghentian Penyelidikan atau SP2Lidik. Selain itu, tiga kasus saat ini kami masih berupaya untuk menyelidikinya,” katanya.
Untuk kasus penipuan dan penggelapan, Polsek Ternate Selatan mencatat terdapat tiga perkara. Satu kasus telah diselesaikan, sementara dua kasus lainnya masih dalam tahap penyelidikan.
Sementara untuk kasus pencurian, proses penanganannya telah selesai dan perkara tersebut akan segera dilimpahkan kepada pihak kejaksaan untuk ditindaklanjuti.
“Selain kasus penipuan, penggelapan, dan kasus pencurian, ada satu kasus pencabulan yang dinyatakan selesai melalui penghentian perkara. Sementara satu kasus pencabulan lainnya telah kami limpahkan ke kejaksaan,” jelasnya.
Irwan menambahkan, terdapat masing-masing satu kasus kelalaian yang mengakibatkan kebakaran dan kasus pengancaman. Kedua perkara tersebut masih dalam proses penyelidikan internal kepolisian.
Selain itu, Polsek Ternate Selatan juga menangani satu kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur yang saat ini masih dalam proses penyelidikan.
“Selain kasus kelalaian sehingga terjadi kebakaran dan kasus pengancaman, kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur saat ini masih kami lakukan proses penyelidikan,” pungkasnya.




Tinggalkan Balasan