Cegah Kecelakaan Kerja, Pelindo Ternate Perketat Pengawasan di Kawasan Pelabuhan

Kantor Pelindo Regional IV Ternate. (Baska)

Kotapost – PT Pelabuhan Indonesia (Pelindo) Regional IV Ternate terus meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas di kawasan pelabuhan sebagai upaya mencegah dan meminimalkan risiko kecelakaan kerja.

Kepala Pelindo Regional IV Ternate, Anwar Pae, mengatakan pengawasan dilakukan secara rutin melalui patroli lapangan untuk mengidentifikasi potensi pelanggaran maupun risiko keselamatan kerja.

Menurut Anwar, apabila dalam patroli ditemukan adanya pelanggaran, pihaknya akan memberikan teguran atau peringatan secara langsung kepada pekerja yang bersangkutan.

“Selain rutin mengedukasi, kami juga sering melakukan pembekalan dan pengarahan kepada para pekerja sebelum memulai operasional. Di antaranya pengecekan kelengkapan alat kerja seperti rem dan spion kendaraan, fungsi alat, serta kewajiban menggunakan Alat Pelindung Diri (APD),” ujar Anwar saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (3/9/2026).

Ia menjelaskan, untuk memastikan ketertiban dan keselamatan di kawasan pelabuhan, Pelindo berkolaborasi dengan Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI) dalam menyusun regulasi terkait penanganan risiko operasional di lapangan.

Selain pengawasan, kata Anwar, Pelindo juga mulai melengkapi fasilitas keselamatan di kawasan pelabuhan, seperti rambu-rambu lalu lintas, kamera pengawas (CCTV), serta penataan area parkir yang memadai.

“Kalau kapal peti kemas masuk bersamaan dengan kapal penumpang, maka kami akan menghentikan sementara kegiatan bongkar muat peti kemas. Hal itu kami lakukan karena memprioritaskan keselamatan jiwa penumpang,” jelasnya.

Anwar menegaskan, penghentian sementara aktivitas bongkar muat dilakukan apabila aktivitas kapal pengangkut kontainer berpotensi mengganggu keselamatan penumpang.

Menurutnya, keselamatan menjadi prioritas utama dalam setiap aktivitas operasional di kawasan pelabuhan.

“Kami memiliki standar operasional prosedur yang mengacu pada International Organization for Standardization (ISO) atau Organisasi Internasional untuk Standardisasi dan International Ship and Port Facility Security (ISPS Code) atau Kode Keamanan Kapal dan Fasilitas Pelabuhan Internasional,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup