Diduga Aniaya Terduga Pelaku Pencabulan, Oknum Polisi Dilaporkan ke Polres Ternate

Keluarga korban bersama kuasa hukum mendatangi Polres Ternate. (Ist)

Kotapost – Seorang anggota polisi berinisial Briptu FA dilaporkan ke Polres Ternate atas dugaan penganiayaan terhadap pria berinisial IHB, yang merupakan terduga pelaku pencabulan.

Dugaan penganiayaan tersebut terjadi di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate, pada 19 Juni 2026 sekitar pukul 10.00 WIT.

Pihak keluarga IHB, JM, mengatakan laporan dugaan penganiayaan tersebut telah disampaikan kepada Polres Ternate. Dalam laporan itu, pihak keluarga mengaku telah menyerahkan sejumlah bukti, di antaranya rekaman video dan dua hasil visum.

Namun, JM mempertanyakan lambannya penanganan laporan dugaan penganiayaan yang dilayangkan pihaknya. Menurutnya, hingga hampir tiga bulan setelah laporan dibuat, belum ada kejelasan terkait perkembangan perkara tersebut.

Di sisi lain, laporan dugaan pencabulan yang dilayangkan Briptu FA terhadap IHB disebut diproses lebih cepat hingga berujung pada penahanan suaminya.

“Saya datang ke Polres bersama kuasa hukum karena setelah laporan saya masuk pascakejadian hingga hampir memasuki tiga bulan belum juga ada progres dan tidak ada kejelasan. Sementara laporan oknum polisi itu cepat diproses sampai suami saya ditahan,” ujar JM didampingi kuasa hukumnya, Kamis (3/9/2026).

JM menegaskan, dugaan tindak pidana yang dituduhkan kepada suaminya tidak dapat dijadikan alasan untuk melakukan kekerasan atau main hakim sendiri.

“Apapun alasannya tidak dibenarkan oleh hukum. Dia anggota polisi, seharusnya melayani. Walaupun dalam kondisi apa pun, tidak boleh main hakim sendiri,” tegasnya.

Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Zulvan Pratama, mengatakan pihaknya akan terus mengawal proses hukum atas laporan tersebut.

Menurut Zulvan, penyidik telah melayangkan surat pemanggilan kepada sejumlah pihak yang berkaitan dengan perkara dugaan penganiayaan tersebut.

“Pada prinsipnya kami sebagai kuasa hukum akan tetap melakukan pengawalan atas kasus ini,” kata Zulvan.

Terpisah, Kasat Reskrim Polres Ternate IPTU Arif Budi Aji mengatakan laporan dugaan penganiayaan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.

Ia menjelaskan, penyidik masih melakukan pengumpulan bukti dan keterangan untuk memastikan rangkaian peristiwa yang dilaporkan.

“Masih dalam proses. Untuk penganiayaannya kita masih lidik, masih mencari bukti-bukti terkait dengan kejadiannya. Kalau sudah ada perkembangan kasus, baru saya sampaikan secara resmi,” ungkap Arif.

Arif menambahkan, Briptu FA juga sedang menjalani penanganan terkait dugaan pelanggaran di internal kepolisian.

Sementara laporan dugaan pencabulan yang ditangani Polres Ternate telah memasuki tahap II. Adapun terkait Briptu FA, proses internal berupa persiapan sidang kode etik tengah dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Ternate.

“Kalau untuk anggota yang dilibatkan, kalau tidak salah sedang mempersiapkan sidang kode etik. Itu kaitan internalnya. Kalau internalnya saya tidak bisa jawab, nanti di Propam,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup