Pemkot Ternate Siapkan Dana Rp 69 Miliar Bayar Gaji PPPK
Kotapost – Pemerintah Kota Ternate mengalokasikan anggaran sebesar Rp 69 miliar untuk pembayaran gaji 13 dan gaji 14 bagi tenaga PPPK Paruh Waktu pada tahun 2026.
Anggaran ini disiapkan untuk mengakomodasi 3.584 PPPK yang baru diangkat dari status sebelumnya sebagai Pegawai Tidak Tetap (PTT).
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, menegaskan bahwa kebijakan tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah guna memastikan tidak ada pembedaan perlakuan antara pegawai tetap dan PPPK.
“Ini adalah bentuk komitmen Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ternate pada tahun 2026 selama dua belas bulan, selain pemenuhan gaji pokok. Tidak boleh ada perbedaan perlakuan antara pegawai dan PPPK,” ujar Rizal, Rabu (26/11/2024).
Ia berharap perubahan status dari PTT menjadi PPPK dapat menjadi dorongan baru bagi para pegawai untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Menurut dia, BKPSDM Kota Ternate kini tengah merancang skema penempatan bagi ribuan PPPK tersebut. Pendistribusian ASN akan mempertimbangkan kebutuhan tiap perangkat daerah agar penempatan lebih efektif dan sesuai kebutuhan organisasi.
“Pendistribusian ini dilakukan dengan melihat kebutuhan tiap unit kerja. Ini penting untuk menambah sumber daya manusia di OPD, sekaligus menjadi kesempatan bagi mereka untuk mengembangkan kapasitas dan pengetahuan,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan