Usai Paripurna LKPJ 2025, DPRD Resmi Bentuk Pansus
Kotapost – Setelah Wali Kota Ternate, M. Tauhid Soleman, menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025 dalam rapat paripurna, DPRD Kota Ternate langsung menindaklanjuti dengan menggelar rapat Badan Musyawarah (Banmus) pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ.
Sekretaris Dalam rapat tersebut, Banmus menetapkan jadwal pembahasan Pansus LKPJ hingga pelaksanaan rapat paripurna penyampaian catatan dan rekomendasi kepada Wali Kota Ternate. Selain itu, diagendakan pula rapat paripurna internal DPRD dengan agenda pengumuman komposisi keanggotaan Pansus LKPJ.
Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali mengatakan, sesuai surat pimpinan DPRD kepada fraksi-fraksi, seluruh fraksi telah menugaskan anggotanya untuk tergabung dalam Tim Pansus LKPJ.
“Komposisi resmi Pansus akan diumumkan dalam rapat paripurna internal yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 5 Maret 2026, pukul 17.00 WIT,” jelasnya.
Menurut dia, jumlah anggota Pansus LKPJ merujuk pada tata tertib DPRD, yakni sebanyak 10 orang. Berdasarkan ketentuan regulasi, masa kerja Pansus LKPJ adalah 30 hari kerja, terhitung sejak pemerintah secara resmi menyerahkan dokumen LKPJ dalam rapat paripurna yang digelar sebelumnya.
“Jadi masa kerja pansus diperkirakan berakhir pada minggu pertama April 2026, yang akan ditandai dengan pelaksanaan rapat paripurna penyampaian catatan dan rekomendasi hasil pembahasan Pansus LKPJ kepada Wali Kota Ternate,” katanya.
Menurut dia, terbentuknya Pansus LKPJ menambah jumlah panitia khusus di DPRD Kota Ternate menjadi tiga.
Dua pansus lainnya saat ini tengah bekerja membahas dan mendalami empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) usulan pemerintah, yakni Ranperda Revisi RTRW, Ranperda Penanaman Modal, Ranperda Cadangan Pangan, dan Ranperda Bank BPRS.
“Dengan terbentuknya tiga pansus tersebut, seluruh anggota DPRD Kota Ternate kini telah terdistribusi dan aktif dalam masing-masing panitia khusus yang dibentuk untuk mengawal fungsi legislasi dan pengawasan,” pungkasnya.
Penulis: Kara


Tinggalkan Balasan