Sekretariat DPRD Ternate Siapkan Pendamping Jelang Reses Anggota Dewan
Kotapost – Sebanyak 30 anggota DPRD Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara, akan melaksanakan reses Masa Sidang I Tahun 2025–2026 di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Kegiatan reses dijadwalkan berlangsung selama enam hari, mulai 11 hingga 16 Januari 2026.
Sekretaris DPRD Kota Ternate, Aldhy Ali, mengatakan pihak sekretariat telah menyiapkan tenaga pendamping untuk membantu pelaksanaan reses, khususnya dalam urusan administrasi serta memastikan hak-hak anggota DPRD selama kegiatan berlangsung.
“Saya sudah menggelar rapat dengan 30 orang pendamping yang nantinya akan memback-up para anggota DPRD dalam pelaksanaan reses di empat dapil selama enam hari,” ujar Aldhy di kompleks Parlemen Kota Ternate, Rabu (7/1/2026).
Ia menjelaskan, reses dilaksanakan baik secara perorangan maupun kelompok pada empat daerah pemilihan, yakni Dapil I Ternate Tengah, Dapil II Ternate Selatan–Moti, Dapil III Pulau Ternate, Hiri, dan Batang Dua, serta Dapil IV Ternate Utara.
“Seluruh anggota DPRD akan turun langsung ke dapil masing-masing untuk bertatap muka dengan konstituen dan menyerap aspirasi masyarakat terkait kebutuhan serta permasalahan di wilayah mereka,” katanya.
Aldhy menambahkan, setelah rangkaian reses selesai, DPRD Kota Ternate akan menggelar rapat penutupan Masa Sidang I. Semula dijadwalkan pada 17/01/2026, namun karena bertepatan dengan hari libur, pelaksanaannya diundur.
“Sesuai keputusan pimpinan dan rapat Badan Musyawarah, rapat paripurna penutupan masa sidang akan dilaksanakan pada Senin, 19/012026,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan