WALHI Malut Bekali Siswa SMA 19 Halsel tentang Transisi Energi Berkeadilan
Kotapost – Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Maluku Utara mendorong penguatan pemahaman generasi muda terkait transisi energi berkeadilan melalui kegiatan Sekolah Lapang Transisi Energi Berkeadilan (SLTEB).
Kegiatan tersebut diikuti puluhan siswa SMA Negeri 19 Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel) dan digelar di Desa Gane Luar, Kecamatan Gane Timur Selatan, Jumat (28/8/2026).
SLTEB dirancang sebagai ruang belajar bagi generasi muda dan komunitas untuk memahami konsep transisi energi berkeadilan, termasuk keterkaitannya dengan lingkungan hidup, ekonomi, hak masyarakat, gender, dan perubahan iklim.
Manajer Wilayah Kelola Rakyat (WKR) WALHI Maluku Utara, Irsandi Hidayat, mengatakan generasi muda memiliki peran strategis dalam mendorong terwujudnya transisi energi berkeadilan di wilayah mereka.
Menurutnya, generasi muda dapat menjadi benteng terakhir dalam menjaga keseimbangan ekosistem lingkungan apabila dibekali kesadaran yang memadai mengenai pemanfaatan sumber daya alam (SDA).
“Mereka juga memiliki potensi besar untuk menjadi penggerak perubahan melalui pengetahuan, pengorganisasian, inovasi, advokasi, dan pengembangan alternatif energi berbasis komunitas,” ujar Irsandi.
Ia menjelaskan, transisi energi tidak semata-mata berkaitan dengan perubahan sumber energi, tetapi juga harus mampu memenuhi kebutuhan masyarakat, menghormati hak asasi manusia, serta melindungi ekosistem lingkungan.
Menurut Irsandi, prinsip tersebut dapat diwujudkan apabila sistem pengelolaan energi turut melibatkan dan memberikan ruang yang cukup bagi masyarakat untuk mengelolanya secara mandiri.
“Karena itu, pendidikan yang dapat mendorong kesadaran kritis menjadi faktor utama dalam proses penguatan peran generasi muda di wilayah Gane dalam mengelola transisi energi berkeadilan,” katanya.
Ia menyebutkan, pemahaman tersebut mencakup relasi antara energi, lingkungan hidup, ekonomi politik, hak masyarakat, gender, perubahan iklim, hingga ketimpangan penguasaan sumber daya.
“Kesadaran terhadap relasi antara energi, lingkungan hidup, ekonomi politik, hak masyarakat, gender, perubahan iklim, dan ketimpangan penguasaan sumber daya. Pengetahuan itu yang akan tetap kami dorong kepada generasi muda,” jelasnya.
Irsandi juga menyoroti praktik transisi energi di sejumlah wilayah Indonesia yang menurutnya kerap berjalan beriringan dengan ekspansi industri ekstraktif, khususnya pertambangan mineral.
Dalam kondisi tersebut, kata dia, masyarakat sering kali hanya ditempatkan sebagai pihak yang menerima dampak dari aktivitas industri.
“Masyarakat seharusnya tidak hanya dipandang sebagai penerima dampak, melainkan sebagai subjek yang memiliki hak untuk mendapatkan keadilan, apalagi pengelolaannya berada di atas wilayah mereka,” pungkasnya.




Tinggalkan Balasan