Jelang APBD 2027, Sekda Haltim Tekankan Akurasi Data Harga
Kotapost – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur membuka secara resmi Sosialisasi Standar Harga Satuan (SHS), Standar Biaya Umum (SBU), Harga Satuan Pokok Kegiatan (HSPK), dan Analisis Standar Belanja (ASB) bagi Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur, Selasa (15/9/2026).
Kegiatan yang diselenggarakan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Halmahera Timur itu merupakan bagian dari upaya mendukung proses penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Halmahera Timur Tahun Anggaran 2027.
Selain pemutakhiran dan sosialisasi SHS, SBU, HSPK, dan ASB, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan pengenalan serta penggunaan tools yang dikembangkan BPKAD bersama konsultan sebagai instrumen pendukung dalam proses penyusunan anggaran.
Kepala BPKAD Kabupaten Halmahera Timur, Joko Lelono, meminta seluruh peserta berperan aktif selama kegiatan. Ia menegaskan bahwa data satuan harga harus disusun berdasarkan kebutuhan riil dan berasal dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) teknis sebagai pihak yang melaksanakan kegiatan.
“Data satuan harga seharusnya berasal dari OPD teknis, karena OPD teknis merupakan pelaksana kegiatan. Dengan demikian, data yang disusun dapat lebih sesuai dengan kebutuhan dan kondisi riil di lapangan,” ujar Joko.
Menurutnya, pemutakhiran data harga menjadi bagian penting dalam mewujudkan perencanaan anggaran yang tepat, rasional, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu, Sekda Haltim Ricky Chairul Ricfat menekankan pentingnya keseriusan seluruh peserta dalam mengikuti sosialisasi. Ia meminta materi yang diperoleh tidak berhenti pada pemahaman, tetapi benar-benar diterapkan dalam proses penyusunan APBD 2027.
“Seluruh peserta harus serius mengikuti kegiatan ini. Apa yang disampaikan dalam sosialisasi harus dipahami dan diaplikasikan dalam penyusunan APBD Tahun 2027. Kita ingin proses penganggaran dilakukan berdasarkan standar yang tepat sehingga menghasilkan anggaran yang akurat dan berkualitas,” tegasnya.
Sekda mengatakan, penyusunan anggaran tidak hanya berkaitan dengan besaran angka, tetapi harus mencerminkan kebutuhan program dan kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Ia berharap kegiatan tersebut dapat menyamakan pemahaman seluruh PPK dalam penerapan standar harga dan analisis belanja. Dengan demikian, kesalahan dalam proses perencanaan dan penganggaran dapat diminimalisir.
Sosialisasi tersebut mengusung tema “Standar Harga Tepat untuk Anggaran Akurat dan Berkualitas”. Tema ini sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah, khususnya dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027.




Tinggalkan Balasan