Remaja di Ternate Alami Kekerasan hingga Meninggal, Keluarga Minta Tersangka Ditahan
Kotapost – Seorang perempuan berinisial RD (17) meninggal dunia setelah diduga mengalami kekerasan fisik dan kekerasan seksual di sebuah hotel di Kelurahan Gamalama, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate.
Kondisi tersebut membuat pihak keluarga mempertanyakan kejelasan penanganan kasus yang telah dilaporkan kepada kepolisian. Keluarga juga mendesak agar dua orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka segera ditahan dan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi pada 23 Maret 2026 dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/60/III/RES.1.24/2026/SPKT/Res.Ternate/Polda Maluku Utara.
Penanganan perkara kemudian diperkuat dengan Surat Penyidikan Nomor: SP.Sidik/80.a/VIII/Res.1.24/2026/Reskrim serta Surat Perintah Tugas Penyidikan Nomor: SP.Gas/80.a/VIII/Res.1.24/Reskrim tertanggal 19 Agustus 2026.
Pihak keluarga RD, DD, mengaku kecewa karena meski perkara telah dilaporkan dan dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka, hingga kini keduanya belum dilakukan penahanan.
Menurut DD, kondisi tersebut membuat keluarga merasa proses hukum dalam perkara ini berjalan timpang. Terlebih, korban yang merupakan anggota keluarganya telah meninggal dunia, sementara para tersangka disebut masih bebas berkeliaran.
“Kami mohon, agar tersangka dilakukan penahanan, jangan lagi berkeliaran sementara adik kami sudah meninggal dunia. Kami mohon atensi langsung Kapolda Maluku Utara Irjen Pol Arif Budiman dan Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto,” pinta DD, Senin (14/9/2026).
Kronologi Kejadian
DD mengatakan, peristiwa tersebut bermula ketika RD diajak bepergian bersama sejumlah rekannya. Namun, setelah berada di lokasi, korban disebut ditinggalkan oleh teman-temannya hingga akhirnya keluar dari hotel sekitar pukul 09.00 WIT.
Menurutnya, perubahan kondisi RD mulai terlihat setelah kejadian tersebut. Korban yang sebelumnya dikenal ceria disebut berubah menjadi pendiam dan kemudian mengalami sakit hingga harus menjalani perawatan di RSUD Dr. H. Chasan Boesoirie.
“Awalnya itu adik saya diajak dengan teman-temannya, tapi yang lain pulang dan meninggalkan adik saya. Adik saya keluar hotel sesuai dari rekaman CCTV pada pukul 09.00 WIT,” ujarnya.
Selain perubahan kondisi mental, keluarga juga menemukan sejumlah luka memar pada tubuh RD, di antaranya pada bagian paha, tangan, dan belakang kepala.
DD menyebutkan, selama menjalani perawatan medis, RD sempat mengalami muntah berwarna hijau dan kuning. Keluarga juga mendapati urine korban berwarna merah yang disebut seperti darah.
“Kami dapat luka di bagian pinggul dan punggung sama seperti bekas bakar korek api. Selama perawatan adik saya juga mengalami pendarahan saat buang air kecil dan mengeluarkan busa dari mulut sebelum dinyatakan meninggal dunia,” jelasnya.
Atas keluhan keluarga tersebut, Kasat Reskrim Polres Ternate, Iptu Arif Budi Aji, mengatakan pihaknya akan mengecek perkembangan perkara tersebut, termasuk alasan para tersangka belum dilakukan penahanan.
“Ternyata laporan itu sejak bulan Maret. Tunggu nanti kami lakukan pengecekan terhadap perkembangan kasus itu, kenapa sampai para tersangka belum juga mendapat penahanan,” pungkasnya.




Tinggalkan Balasan