Puadi Sebut Buku Bawaslu Cermin Tantangan Pengawasan Pilkada
Kotapost – Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI, Puadi, mendorong penguatan kewenangan Bawaslu dalam penanganan pelanggaran Pemilu melalui perbaikan regulasi.
Dorongan tersebut disampaikan dalam kegiatan talk show dan bedah buku “Merajut Keadilan: Potret Penanganan Pelanggaran Pilkada 2024” yang digelar di Hotel Amaroossa Grande Bekasi, Jawa Barat, Senin (22/12/2025).
Puadi menegaskan, buku tersebut tidak hanya mendokumentasikan berbagai kasus pelanggaran Pilkada, tetapi juga menjadi catatan kritis atas keterbatasan kewenangan yang dimiliki Bawaslu dalam menjalankan fungsi pengawasan dan penindakan.

Menurutnya, berbagai persoalan yang dihadapi di lapangan, mulai dari pelanggaran etik, administrasi hingga pidana, menunjukkan perlunya penguatan aturan hukum acara serta mekanisme penanganan pelanggaran yang lebih efektif dan berkeadilan.
“Melalui buku ini, kami ingin memberikan gambaran nyata kepada pembuat kebijakan mengenai tantangan yang dihadapi Bawaslu di daerah,” kata Puadi.
Ia berharap hasil diskusi dan bedah buku tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan bagi pemerintah dan DPR RI dalam menyusun kebijakan dan revisi undang-undang kepemiluan, termasuk penguatan peran Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).
“Harapannya, gagasan yang lahir dari forum ini dapat memperkuat kelembagaan Bawaslu ke depan,” pungkasnya.
Kegiatan bedah buku ini turut menghadirkan narasumber dari Mahkamah Konstitusi, Komisi II DPR RI, pemantau pemilu, serta akademisi dan mahasiswa, sebagai upaya memperkaya perspektif dalam membangun sistem pengawasan Pemilu yang lebih kuat dan independen.


Tinggalkan Balasan