Nobar dan Diskusi Film “Pesta Babi” di Ternate, Soroti Perampasan Ruang Hidup Masyarakat Adat

Mahasiswa Malut gelar nonton bareng sekaligus diskusi film. (Baska)

Kotapost – Sejumlah mahasiswa di Maluku Utara melontarkan kritik terhadap praktik industri ekstraktif dan proyek strategis nasional (PSN) melalui kegiatan nonton bareng (nobar) dan diskusi film bertajuk Pesta Babi Kolonialisme di Zaman Kita, yang digelar di Asrama Nuku, Kota Ternate, Rabu, 29 April 026.

Kegiatan yang diinisiasi Solidaritas Aksi Mahasiswa Untuk Rakyat Indonesia (SAMURAI), Jaringan Mahasiswa Nuku (dJAMAN) Maluku Utara, dan Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND) Ternate itu menjadi ruang konsolidasi sekaligus perlawanan wacana terhadap ekspansi tambang yang dinilai merampas ruang hidup masyarakat.

Diskusi yang dimulai pukul 20.35 WIT menghadirkan sejumlah narasumber lintas profesi untuk membedah dampak industri ekstraktif, mulai dari aspek sosial, ekonomi, hingga kehancuran ekologis di wilayah lingkar tambang, baik di Papua maupun Maluku Utara.

Koordinator Presidium SAMURAI Maluku Utara, Karama Apsono, menegaskan kegiatan ini bukan sekadar tontonan, melainkan bentuk perlawanan terhadap kebijakan negara yang dinilai berpihak pada kepentingan korporasi.

“Kami melihat ada praktik perampasan ruang hidup yang sistematis. Negara hadir bukan untuk melindungi rakyat, tetapi justru memfasilitasi kepentingan industri yang merusak lingkungan,” tegasnya.

Pegiat lingkungan, Yoesran Sangaji, menyebutkan film dokumenter tersebut secara gamblang membongkar relasi kuasa antara negara, korporasi global, dan elite politik dalam menguasai tanah masyarakat adat, khususnya di Papua.

“Ini bukan sekadar konflik lahan, tapi kejahatan terstruktur. Kepentingan global sampai lokal bertemu dan yang jadi korban adalah masyarakat adat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti cara pandang negara yang menjadikan tanah sebagai komoditas ekonomi, yang berujung pada penggusuran, deforestasi, hingga rusaknya tatanan hidup masyarakat lokal.

“PSN di Papua perlahan menghancurkan nilai kosmologi masyarakat adat. Ini bukan pembangunan, tapi penghilangan identitas,” katanya.

Jurnalis Cermat, Faris Bobero, menambahkan bahwa dalam perspektif adat, tanah bukan objek jual beli, melainkan warisan leluhur yang harus dijaga lintas generasi.

“Ketika tanah dipaksa masuk ke logika pasar, maka yang terjadi adalah konflik dan pelanggaran nilai adat,” ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa praktik serupa terjadi di Maluku Utara, terutama di Halmahera, yang kini menjadi pusat ekspansi industri tambang.

“Perampasan ruang hidup bukan hanya di Papua. Di Halmahera, masyarakat adat seperti O’Hongana Manyawa juga menghadapi tekanan besar akibat ekspansi industri,” tegasnya.

Sementara itu, akademisi Fakultas Ilmu Budaya Universitas Khairun, Azzan Waliq Agnurhasta, menilai narasi pembangunan yang digaungkan pemerintah sering kali menjadi tameng untuk melanggengkan eksploitasi sumber daya alam.

“Modernisasi, energi hijau, dan hilirisasi dijadikan legitimasi. Padahal di balik itu, ada kerusakan lingkungan dan peminggiran masyarakat adat,” pungkasnya.

 

Penulis: Baska

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Belum ada komentar disini
Jadilah yang pertama berkomentar disini
Tutup