HMI BADKO Malut Desak Komisi VIII DPR RI Kawal Pemulihan Banjir Halbar-Halut
Kotapost – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Badan Koordinasi (BADKO) Maluku Utara mendesak Komisi VIII DPR RI turun langsung mengawal proses pemulihan pascabencana banjir yang melanda sejumlah desa di Kabupaten Halmahera Barat dan Halmahera Utara.
Banjir yang terjadi akibat curah hujan tinggi sejak awal Januari 2026 itu merendam ratusan rumah warga, memutus akses jalan, serta melumpuhkan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat di dua wilayah tersebut.
Ketua Bidang Kemaritiman dan Agraria HMI BADKO Maluku Utara, Muhammad Asmar Joma, menilai bencana banjir tidak bisa lagi dipandang sebagai peristiwa alam tahunan semata.
Ia menyebutkan, terdapat indikasi lemahnya tata kelola wilayah, minimnya mitigasi bencana, serta kurangnya pengawasan terhadap kondisi lingkungan di kawasan hulu.
“Banjir ini bukan hanya soal hujan deras, tapi juga soal kegagalan sistem perlindungan masyarakat di daerah rawan bencana, khususnya wilayah kepulauan seperti Maluku Utara,” tegas Asmar, Rabu (4/2/2026).
Berdasarkan penelusuran internal HMI BADKO Malut, proses penanganan di lapangan masih menghadapi berbagai kendala. Mulai dari terputusnya akses menuju lokasi terdampak, keterbatasan alat dan personel, hingga lambannya pendataan warga korban banjir.
Menurut Asmar, kondisi tersebut berpotensi memperpanjang penderitaan masyarakat apabila tidak segera mendapat perhatian serius dari pemerintah pusat.
“Kami memandang perlu kehadiran langsung Komisi VIII DPR RI di Halmahera Barat dan Halmahera Utara untuk memastikan penanganan bencana ini tidak berhenti pada laporan administratif. Negara harus hadir secara nyata, melihat langsung kondisi masyarakat, dan memastikan hak-hak korban terpenuhi,” ujarnya.
Ia menekankan, Komisi VIII DPR RI memiliki peran strategis dalam pengawasan kebijakan kebencanaan, perlindungan sosial, serta koordinasi lintas lembaga seperti BNPB dan Kementerian Sosial. Karena itu, keterlibatan aktif komisi tersebut dinilai krusial agar penanganan bencana berjalan serius, terukur, dan berkeadilan.
Asmar juga menyoroti fase pemulihan pascabencana yang kerap menjadi titik paling krusial sekaligus rawan terabaikan. Ia mencontohkan sejumlah kasus di daerah lain, di mana setelah sorotan publik mereda, korban bencana harus berjuang sendiri memperbaiki rumah, memulihkan mata pencaharian, hingga menghadapi trauma sosial berkepanjangan.
“Kami tidak ingin Halmahera Barat dan Halmahera Utara kembali hanya menjadi catatan pinggir dalam agenda kebencanaan nasional. Pemulihan pascabanjir harus diawasi secara ketat, baik dari sisi alokasi anggaran, distribusi bantuan, hingga perencanaan mitigasi jangka panjang berbasis lingkungan dan kearifan lokal,” tekan Asmar.
Sebagai organisasi kader, HMI BADKO Maluku Utara menyatakan komitmennya untuk terus mengawal isu ini melalui advokasi kebijakan, kajian kritis, serta tekanan moral dan politik.
Tujuannya agar penanganan bencana di Maluku Utara tidak lagi bersifat reaktif dan temporer, melainkan berorientasi pada perlindungan jangka panjang terhadap masyarakat dan lingkungan.
“Bencana ini adalah ujian kehadiran negara. Kami berharap Komisi VIII DPR RI berdiri bersama masyarakat Halmahera Barat dan Halmahera Utara, agar mereka tidak dibiarkan menghadapi bencana sendirian,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan