Wali Kota Ternate Larang OPD Keluar Daerah Saat Audit LKPD 2025
Kotapost – Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate bersama Tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Maluku Utara resmi memulai tahapan entry meeting pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.
Pertemuan tersebut berlangsung di ruang Sekretaris Daerah Kota Ternate pada Selasa (7/4/2026).
Sekretaris Daerah Kota Ternate, Rizal Marsaoly, mengatakan pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan pendahuluan yang sebelumnya telah dilakukan. Saat ini, BPK memasuki tahap pemeriksaan terperinci.
“Pemeriksaan terperinci oleh Tim BPK dimulai pada 6 April hingga 10 Mei 2026. Semangat dari pemeriksaan ini adalah bagaimana BPK melakukan pendalaman terhadap substansi laporan keuangan daerah,” ujar Rizal.
Ia juga menyampaikan pesan Wali Kota Ternate kepada seluruh pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar menunjukkan keseriusan selama proses pemeriksaan berlangsung.
Menurutnya, para pimpinan OPD diminta untuk tidak melakukan perjalanan ke luar daerah, kecuali untuk kepentingan yang sangat mendesak. Selain itu, OPD juga diminta responsif dalam memenuhi permintaan data dan dokumen dari tim pemeriksa.
“Pak Wali Kota meminta seluruh OPD serius dan segera merespons setiap permintaan data dari tim BPK. Untuk hal yang tidak penting, diimbau agar tidak keluar daerah,” jelasnya.
Rizal juga menyinggung capaian tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK. Pada semester II, Pemkot Ternate mencatat progres sebesar 71,38 persen.
Capaian tersebut, kata dia, menunjukkan komitmen Pemkot Ternate dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.
“Dari data yang dirilis, Alhamdulillah Pemkot Ternate masih dalam kategori baik. Ini menjadi gambaran bagi kita agar hasil pemeriksaan ke depan bisa lebih meningkat dari capaian saat ini,” pungkasnya.


Tinggalkan Balasan